Terdakwa Pembunuhan Janda di Batang Gansal Dituntut 12 Tahun Penjara

Administrator - Sabtu, 15 Oktober 2016 - 12:49:24 wib
Terdakwa Pembunuhan Janda di Batang Gansal Dituntut 12 Tahun Penjara
ilustrasi. rgc
RADARRIAUNET.COM - Safarudin alias Udin (26), warga Aceh Tamiang, Nangrao Aceh Darusalam (NAD) yang merupakan terdakwa pembunuhan Nur Isnaini (28), seorang janda muda warga Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dituntut JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Inhu selama 12 tahun penjara.
 
Surat tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh JPU Beni Yarbert SH dalam persidangan yang dipimpin Wakil Ketua PN Rengat selaku ketua majelis hakim, Rabu 12 Oktober 2016.
 
"Terdakwa kita tuntut selama 12 tahun, karena terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Nur Isnaini," ungkap Beni Yarbert menjawab dalam Sidang tersebut.
 
Diterangkan Beni, tuntutan tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 340 atau 338 KUH Pidana tentang, tindak pidana dengan sengaja atau berencana menghilangkan nyawa orang lain dan atau perbuatan yang menyebabkan matinya orang.
 
Hal yang memberatkan bagi terdakwa yaitu, perbuatan terdakwa dinilai cukup keji karena sebelum korban meninggal pelaku memukul bagian tengkuk dan kepala korban dengan sepotong balok serta menikam korban dengan senjata tajam, pungkas Beni menjelaskan.
 
Menyikapi tuntutan tersebut terdakwa yang tertunduk lesu saat mengikuti persidangan mengaku mengerti dengan seluruh dakwaan yang ditimpakan kepadanya.
 
"Apakah terdakwa mengerti dengan dakwaan yang dibacakan oleh JPU", kata Wakil PN Rengat selaku ketua Mejelis Hakim dalam sidang tersebut, dan dijawab mengerti oleh terdakwa.
 
Sidang terhadap perkara pembunuhan tersebut akan dilanjutkan pada 2 minggu mendatang dengan agenda Vonis dari Mejelis Hakim.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menghabisi nyawa korban yang tidak lain adalah kekasihnya pada, 23 Mei 2016 lalu, terdakwa langsung melarikan diri ke Kabupaten Aceh Tamiang sebelum pada akhirnya ditangkap pada, Selasa 21 Juni 2016 di daerah Kejuruan Muda Aceh. 
 
 
rgc/radarriaunet.com