Terkait Dugaan Pungli, Kejari Kampar Segera Panggil Kadis P&K Kampar

Administrator - Selasa, 04 Oktober 2016 - 11:54:23 wib
Terkait Dugaan Pungli, Kejari Kampar Segera Panggil Kadis P&K Kampar
Terkait Dugaan Pungli, Kejari Kampar Segera Panggil Kadis P&K Kampar. skc

RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar akan segera melakuan penyelidikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar. Hal ini terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat setempat kepada guru-guru sertifikasi yang mengambil SK jam tambahan mengajar, beberapa waktu lalu.

Kajari Kampar, Hj Rosmiyati SH, MH ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/9/2016) pagi, mengatakan dinas atau institusi pemerintah tidak boleh melakukan pungutan apapun jenisnya.

Apa lagi jika dinas melakukan pungutan yang tidak resmi, itu sangat melanggar aturan. "Tapi kalau sekolah melakukan pungutan uang sekolah itu boleh, pungutan itu kan resmi. Tapi kalau seperti yang dilakukan oleh dinas pendidikan itu sangat melanggar aturan," kata Rosmiyati.

Dengan adanya hal itu, kejaksaan akan segera melakukan pemanggilan kepada dinas terkait, karena guru-guru sertifikasi yang mengambil SK itu tidak harus membayar. "Kami menghimbau kepada guru-guru yang mengambil SK kemaren untuk kembali mendatangi dinas dan meminta uang tersebut. Kalau mereka mempersoalkan SK atau menahan SK mereka laporkan cepat, kami akan memanggilnya karena dinas tidak boleh melakukan pungutan itu," ungkap Rosmiyati.

Sekedar diketahui, ketika ratusan guru sertifikasi mengambil SK ke dinas pendidikan dan kebudayaan kampar, mereka dipungut biaya Rp50 ribu perkepala. Mereka memungut biaya berdalih atas nama suka rela.

Sementara itu, Kadis P dan K Kampar yang dihubungi beberapa waktu lalu membantah kalau memberikan perintah untuk melakukan pungutan tersebut. Nasrul juga mengaku telah memanggil anggotanya yang terlibat dalam penerimaan sumbangan yang disebut pungli pada berita beberapa media tersebut.
 
Menurut pengakuan bawahannya, sumbangan sukarela tersebut hanya diberikan oleh para guru yang merasa terbantu tersebut berkisar antara Rp2.000 hingga Rp10.000 saja.


skc/fn/radarriaunet.com