PEKANBARU (RRN) - Sebanyak lima pendemo yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar Pekanbaru (HMOK-PKU) melakukan sweeping ke ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Susdiarto Agus Praptono.
Aksi itu dilakukan mereka, Senin (24/8/15) siang, untuk memastikan orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini benar benar memang sedang berdinas ke luar kota. Sebelumnya, massa pendemo ini ingin menyampaikan langsung aspirasi mereka terkait pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kampar.
Massa HMOK Pku ini menilai pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar itu hanya berjalan di tempat dan terkesan "tebang pilih".
"Kami minta Kajati Riau yang baru satu bulan menjabat untuk serius mengusut kasus kasus korupsi di Kabupaten Kampar," kata Rahmat, Koordinator Lapangan (Korlap) Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar Pekanbaru (HMOK-Pku) saat menggelar aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (24/8/15).
Ditambahkannya, beberapa data tentang kasus kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar sudah sejak 2012 dilaporkan ke Kejati. "Sudah tiga kali pula Kajati diganti, tapi hingga kini kasus tersebut tidak pernah tuntas diusut," tukasnya.
Kasus kasus dugaan korupsi Kampar itu, sebut Rahmat, hanya menyeret cecunguk cecunguk yang tidak terlalu banyak memakan uang hasil korupsi ke dalam penjara. Sementara mega koruptor di Kabupaten Kampar hingga kini tak tersentuh hukum sama sekali.
"Kita tak ingin Kajati Riau yang baru ini hanya menjadikan pejabat pejabat publik di Kampar sebagai ATM," tukasnya.
Terlepas soal itu, karena sweeping tidak membuahkan hasil, akhirnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (teu/rtc)