Jakarta (RRN)- Bagi pemilik kendaraan bermotor khususnya roda empat wajib mengetahui dan memeriksa kondisi mobilnya secara berkala.
Hal ini dimaksudkan agar kita mengetahui kondsi mobil dalam kondisi yang prima dan baik saat digunakan, serta tidak merepotkan saat di jalan.
Rem memiliki fungsi penting untuk mengurangi laju kendaraan, untuk itu sangat penting untuk melakukan pengecekan pada semua komponen rem pada mobil, termasuk oli/minyak rem.
“Oli atau minyak rem yang ada di tabung pengisian punya usia pakai setahun, ganti jika sudah lebih dari setahun,” jelas Boy Falatehansyah, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting.
“Selain itu, ganti oli atau minyak rem yang sudah berwarna hitam yang terlihat pada tabung pengisian. Warna hitam menandakan oli sudah tercampur dengan air, dan ini bisa bikin rem blong,” tutup Boy. (mtvn/n)