RADARRIAUNET.COM - Pemberian kredit perumahan atau KPR bagi buruh outsourcing dilakukan secara selektif oleh bank penyalur seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
"Sebetulnya untuk kredit bagi buruh outsourcing bukan hanya kami yang diminta tapi dalam hal ini kami lebih selektif sebelum pemberian KPR," ujar Senior Vice President Non Subsidized Mortgage & Consumer Lending Division Bank Tabungan Negara (BTN) Suryanti Agustinar, di Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Penyaluran KPR, lanjut Suryanti akan diberikan kepada buruhoutsourcing yang sudah bekerja bertahun-tahun di sebuah perusahaan dan dikontrak dalam jangka waktu lama.
Selain itu, pihak BTN juga akan melihat kejelasan siapa pemberi kerja dan juga kepastian apakah buruh yang mengajukan KPR tadi akan diperpanjang kontraknya atau tidak.
"Jadi kami sangat selektif untuk outsourching ini karena risikonya tinggi. Kalau 6 bulan dipecat atau keluar yang sudah KPR bagimana? Ini bukannya kami tidak fasilitasi tapi lebih selektif saja," tambah Suyanti.
Terkait hal tersebut, Presiden DPP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani Nena Wea meminta kepada BTN agar buruhoutsourcing ini diberikan hak untuk kredit dengan jaminan asuransi sebagai upaya jaga-jaga jika kontrak outsourcing-nya diputus di tengah jalan.
"Jika itu terjadi, nanti asuransi yang melanjutkan pembayaran. Saat ini sudah ada pembicaraan dengan beberapa asuransi BUMN untuk menjamin tenaga outsourcing, termasuk juga dengan perbankan," jelasnya.
Andi mengaku tengah membahas pembayaran preminya. "Untuk kebaikan semua pihak, saat ini sedang dicari solusi terbaik agaroutsourcing bisa punya rumah. Kami mencari aturan terbaik untuk buruh, pengusaha, ataupun pemerintah supaya semua bisa berjalan baik kalau bunganya rendah," pungkasnya.
kps/fn/radarriaunet.com