RADARRIAUNET.COM - Karena keterbatasan Pemerintah Kota Dumai yang tidak memiliki tempat karantina hewan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) membentuk tim khusus yang berisikan 50 orang pengawas hewan. Tim ini melakukan pemeriksaan ante mortem, yaitu pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih.
Kepala Disnakanla Kota Dumai, Syafrizal kepada awak media, Rabu (7/9/2016) mengatakan, bahwa tim tersebut hingga pukul 08.00 WIB, hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 621 ekor sapi dan 92 ekor kambing di 141 lokasi di Kota Dumai, Riau.
"Setelah dilakukan pemeriksaan hewan kurban yang akan dijual di pasaran oleh tim, kita mengeluarkan surat kesehatan. Jadi 1 ekor hewan kurban (sapi, kambing dan kerbau) memiliki 1 surat kesehatan. Tidak punya surat kesehatan, jangan dibeli, karena sudah jelas tidak sehat," bebernya, seraya mengatakan adanya temuan seekor kambing yang tidak sehat dan tidak dikeluarkan surat kesehatannya.
Selain surat kesehatan yang dikeluarkan Disnakanla, sambungnya, ada juga pening atau tanda yang memang sengaja dibubuhkan pada hewan kurban. Sehingga mempermudah masyarakat membedakannya dan diperkuat dengan surat kesehatan.
"Selain Ante Mortem, 50 orang pengawas ini pun melakukan Post Mortem, yaitu pengawasan saat penyembelihan hewan kurban. Apakah ada daging atau bagian dalam tubuh hewan kurban yang tidak bisa digunakan dan harus dibuang," ulasnya.
Pihaknya hingga saat ini telah melakukan sosialisasi tata cara pemotongan yang baik sesuai dengan syariah, karena hewan kurban tidak melewati karantina, tetapi langsung diantar ke tempat tujuan.
"Kita ingatkan juga kepada pedagang, untuk tidak lagi memasok hewan kurban pada subuh di hari Idul Adha. Karena hewan kurban, harus melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Kita ingatkan juga kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli hewan kurban. Belilah yang ada surat kesehatannya," tutupnya menjelaskan.
gor/fn/radarriaunet.com