Kapolres Kuansing Sebut Penertiban PETI Tangungjawab Bersama

Administrator - Kamis, 08 September 2016 - 09:59:41 wib
Kapolres Kuansing Sebut Penertiban PETI Tangungjawab Bersama
Mapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang. rtc
RADARRIAUNET.COM - Ditanya seputar keberadaan tambang emas ilegal tanpa ijin yang beroperasi tak jauh dari Mapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang selaku Kapolres Kuansing mengakui sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Namun kata Dasuki, untuk masalah penertiban merupakan tanggungjawab semua pihak. Pihak Pemda Kuansing dan juga berkat kesadaran dari anggota masyarakat itu sendiri.
 
"Sudah pernah saya jelaskan juga ke media bahwa, masalah PETI ini kan butuh kepedulian semua unsur. Dinas teknis ESDM, pemerintah daerah, kesadaran masyarakat, aspek kebijakan dalam tata kelola, pemangku adat, kepala desa, camat dan lain-lain," tulis Kapolres Dasuki melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu(7/9/16).
 
Jadi kata Kapolres Dasuki, untuk melakukan penertiban ini harus semua pihak terlibat. Terkait masalah Peti ini, dirinya juga merasa heran karena, setiap ada masalah PETI sepertinya Polisi yang harus menanggung semua kesalahan tersebut. Padahal kata dia, sejak dulu permasalahan PETI ini kan menjadi persoalan yang terus menjadi keprihatinan bersama. "Bahkan sebelum saya jadi Kapolres pun masalah ini sudah ada. Masalah puluhan tahun yang sampai hari ini belum dapat solusi," ujarnya.
 
Padahal kata dia, Polri sudah melakukan upaya penindakan. Tapi Polri sepertinya dianggap bisa menyelesaikan seluruh masalah sosial yang ada di Kuansing ini. "Membangun kesadaran masyarakat tidak cukup jika Pemerintah Daerah tidak menyiapkan alternatif mata pencaharian bagi mereka yang mungkin masih menggantungkan nasib keluarganya dari kegiatan seperti itu," terang Dasuki.
 
"Coba sekali waktu tanyakan kepada pemerintah daerah, apa yang sudah dilakukan. Tanya kepada semua unsur terkait apa yang sudah dilakukan," saran Dasuki kepada awak media.
 
Dirinya berharap Polri tidak selalu dibenturkan pada masalah sosial yang sebenarnya menjadi masalah bersama. "Seperti yang saya katakan tadi, seolah olah polisi mampu menyelesaikan seluruh masalah sosial tanpa dukungan semua pihak. Saya pikir itu hal yang mustahil terjadi," ucapnya.
 
Sekedar diketahui, keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi tak jauh dari Mapolres Kuansing ini telah menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kegiatan tambang tersebut dinilai telah mempermalukan aparat penegak hukum dan Pemda setempat. Sebab, lokasi penambangan itu jaraknya cukup berdekatan dengan kantor polisi, kantor kejaksaan dan komplek perkantoran Bupati Kuansing.
 
Meskipun cukup berdekatan lokasi tambang ilegal tersebut, namun belum juga ada upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat serta pemerintahan setempat. Sehingga pelaku tambang dilokasi tersebut masih eksis melakukan kegiatan tambangnya.
 
 
rtc/radarriaunet.com