Aparat Siak Dihimbau tak Biarkan Pijat Mesum dan Bilyar Ilegal Marak di Dayun

Administrator - Selasa, 06 September 2016 - 14:09:38 wib
Aparat Siak Dihimbau tak Biarkan Pijat Mesum dan Bilyar Ilegal Marak di Dayun
ilustrasi. vvc
RADARRIAUNET.COM - Masyarakat Kecamatan Dayun, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak‎ melakukan tindakan tegas maraknya dugaan tempat maksiat berkedok panti pijat dan tempat bilyar ilegal di Jalan Pemda Mempura-Dayun. Saat ini, tempat-tempat tersebut terkesan dibiarkan padahal sering dilalui.
 
Seperti yang diungkapkan AN warga setempat kepada awak media, Jumat (2/9/16), Jalan Pemda Mempura-Dayun yang dijadikan tempat-tempat dugaan maksiat tersebut sering dilintasi bahkan Bupati Siak Syamsuar dan aparat penegak hukum yang ada di Siak. ‎Tetapi tidak pernah dilakukan penindakan.
 
"Dugaan tempat maksiat berkedok panti pijat yang notabene pemijatnya warga pendatang dari Indramayu, Jawa Barat, dan tempat bilyar ilegal tersebut saat ini sudah marak. Dan tempat bilyar itu sarat dengan perjudian, untuk itu diminta agar dilakukan penindakan yang tegas," ujar AN.
 
Selain itu, diungkapkan AN bahwa tempat-tempat tersebut kebanyakan warga pendatang dan tidak mempunyai identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Siak, dan diduga tidak terdata atau melapor ke Rukun Tetangga (RT) setempat‎.
 
"Kemungkinan wanita yang kerja di panti pijat itu tidak terdata di RT setempat, karena mereka kebanyakan warga pendatang dan tidak mempunyai KTP Kabupaten Siak," kata AN.
 
 
rtc/radarriaunet.com