Korupsi Kebun Sawit K2i Direktur PT Gerbang Eka Palma Jadi DPO

Administrator - Senin, 24 Agustus 2015 - 09:56:35 wib
Korupsi Kebun Sawit K2i Direktur PT Gerbang Eka Palma Jadi DPO

PEKANBARU  (RRN) - Direktur PT Gerbang Eka Palma, Mizwar Candra, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka kasus dugaan korupsi kebun sawit program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau itu pernah memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

"Dia sudah masuk dalam DPO," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Mukhzan.


Mukhzan mengatakan, Mizwar Candra telah beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. Namun panggilan itu tidak pernah dipenuhi tanpa memberikan alasan yang jelas.  "Sesuai aturan, penyidik berupaya melakukan upaya pemanggilan paksa dengan mendatangi rumahnya. Namun bersangkutan tidak lagi berada di sana," kata Mukhzan.


Mukhzan menyatakan, jaksa penyidik telah melakukan cegah dan tangkal (cekal) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar Mizwar Candra untuk tidak bepergian keluar negeri.  Dalam kasus ini, jaksa penyidik juga menetapkan mantan Kepala Disbun Riau, Susilo sebagai tersangka. Saat ini, Susilo menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.


Untuk diketahui, kebun sawit program K2i dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2006-2009 senilai Rp217 miliar. Program ini awalnya ditujukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Kebun dibangun dilahan seluas 10.200 hektar. Anggaran sebesar Rp39 miliar diketahui telah dikucurkan semasa Susilo menjabat Kepala Disbun Riau. (teu/hrc)