RADARRIAUNET.COM - Komplek pergudangan yang ada di Pekanbaru saat ini diperkirakan mencapai 10 titik. Dari jumlah itu, rata-rata terdapat pelanggaran, seperti tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Demikian diungkap Kepala Bidang Pedagangan Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Masirba H Sulaiman, Selasa (30/8). Selain tidak ada TGD, ditengarai juga banyak peralihan fungsi bangunan.
"Secara pasti BPTPM yang tau. Tapi saya rasa ada 10 kawasan pergudangan. Rata-rata di setiap komplek ada pelanggaran, seperti peralihan atas status ruko dibuat kawasan pergudangan," sebutnya.
Izin untuk pergudangan ini, menurut Irba dikeluarkan oleh Badan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM). Hanya saja, ia menduga banyaknya pergudangan yang bermasalah lantaran luput dari pengawasan.
"Hari ini yang mengeluarkan BPT-PM. Kawan di BPT-PM kan juga ada bidang pengawasan. Mungkin luput dari pengawasan. Karena ini tupoksi kami juga, kami ubah polanya. BPT-PM jalan, kita backup," sebutnya.
Maka dari itu, kata dia, Disperindag Pekanbaru terus menyasar komplek-komplek pergudangan yang ada di Pekanbaru. Agar kemungkinan luput dari pengawasan BPT-PM bisa ditangani Disperindag. "Ini yang kita fokuskan. Kita menyasar di pintu-pintu masuk Pekanbaru," sebutnya.
teu/rtc/radarriaunet.com