PASIRPANGARAIAN (RRN) - Ratusan warga Sei Kumango, Kecamatan Tambusai mengadukan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) atau PT RGM ke DPRD dan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad, Kamis (20/8/15).
Di kantor Bupati, warga batal bertemu dengan Bupati Achmad di kantornya.
Mereka hanya diterima oleh Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rohul Arie Ardian.
Warga Sei Kumango, Khalifah Mustofa Lubis mengatakan kedatangan mereka ke kantor DPRD Rohul adalah meminta wakil rakyat agar lahan mereka yang dikuasai PT SSL sekira 4.000 hektar (ha) dikembalikan.
Namun, karena mereka hanya diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul dari politisi Partai Demokrat, Kelmi Amri, pertemuan dengan wakil rakyat batal dan diundur sampai 2 September 2015 akan datang.
"Kami cuma bertemu dengan Pak Kelmi, katanya semua anggota dewan sedang reses," ujar Lubis menjawab riauterkini.com di kantor Bupati Rohul, Kamis siang.
Lubis mengakui mereka datang ke Kantor Bupati Rohul untuk meminta Pemerintah Daerah membantu warga, agar PT SSL mengembalikan lahan status ulayat sekira 4.000 ha. Sebagian dari lahan satu hamparan itu juga ada milik warga Desa Batas, Kecamatan Tambusai.
"Tetap pada prinsipnya, warga menuntut agar lahan 4.000 hektar dikembalikan ke masyarakat. Dalam surat kami meminta lahan dikembalikan ke Pemerintah Daerah, selanjutnya lahan diserahkan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Lubis mengakui tidak satupun warga Sei Kumango tahu lahan 4.000 ha status ulayat ini diserahterimakan ke PT SSL. "Siapa yang menyerahkan ke perusaaan kami juga tidak tau," tegas Lubis dan mengatakan PT SSL sering mengakui bahwa lahan itu merupakan pola mitra.
"Kerjasama atau tidak kami tidak tau, kalau itu ulah oknum kita juga tidak tau," tambahnya.
Menurut Lubis, warga Sei Kumango berani meminta lahan 4.000 ha dikembalikan karena hidup semakin sulit, sementara ilmu mereka tidak ada sama sekalai. "Dari itulah harapan kita ke DPRD dan Pemkab Rohul agar lahan warga diperjuangkan," pungkas Lubis.
Dishutbun Rohul Akan Berkoodinasi dengan Kemenhut
Saat bertemu dengan warga di pintu gerbang kantor Bupati Rohul, Sekretaris Dishutbun Rohul Arie Ardian meminta warga Sei Kumango bersabar. Sebab, masalah lahan di PT SSL perlu koordinasi dengan Kementrian Kehutanan (Kemenhut).
Menurut dirinya, PT SSL telah mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) akasia dari Kemenhut, dari itu Pemkab Rohul melalui dinas. perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Arie mengakui dirinya juga belum tahu persis letak lahan 4.000 ha yang disengketakan warga Sei Kumango dengan PT SSL. "Kita akan koordinasikan dulu dengan Kementrian (Kemenhut) masalah ini," jelas Arie kepada awak media. (teu/rtc)