ESDM Mulai Buka Tender Pembangunan Tujuh Kilang Mini

Administrator - Sabtu, 20 Agustus 2016 - 10:25:00 wib
ESDM Mulai Buka Tender Pembangunan Tujuh Kilang Mini
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan ingin tender tujuh kilang mini bisa selesai tahun ini, sehingga konstruksi bisa dimulai tahun depan. cnn

RADARRIAUNET.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memulai seleksi badan usaha untuk membangun dan mengelola kilang mini pada tahun ini. Seleksi badan usaha ini akan dilakukan terhadap tujuh cluster kilang yang ditetapkan pemerintah di seluruh Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, seleksi pengelola kilang mini menjadi satu dari 10 prioritas sektor migas yang menurutnya harus segera diselesaikan. Jika proses tender selesai, ia berharap konstruksi kilang-kilang mini bisa dilakukan di tahun berikutnya.

"Ada tujuh tender kilang mini yang kami harapkan bisa selesai tahun ini. Jadi proses kilang besar di Tuban dan Bontang, serta kilang mini bisa dilakukan secara bersama-sama," jelas Luhut, Jumat (19/8).

Melengkapi ucapan Luhut, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Setyorini Tri Hutami juga yakin seleksi badan usaha kilang mini juga bisa dilakukan pada tahun ini. Apalagi, Peraturan Menteri (Permen) terkait kilang mini juga sudah keluar pada 4 Agustus 2016 lalu.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Rini ini menjelaskan, pada awalnya pemerintah menetapkan delapan cluster kilang mini untuk ditawarkan ke badan usaha. Namun karena ada satu cluster yang sudah digarap, maka pemerintah hanya akan melakukan seleksi badan usaha di tujuh cluster sisanya.

Sebagai informasi, delapan cluster yang ditetapkan pemerintah itu terdiri dari:

1. Cluster I Sumut (Rantau dan Pangkalan Susu)
2. Cluster II Selat Panjang Maluku (EMP Malacca Strait dan Petroselat)
3. Cluster III Riau (Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, West Area dan Kisaran)
4. Cluster IV Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang dan Karang Agung)
5. Cluster V Sumsel (Merangin II dan Ariodamar)
6. Cluster VI Kalsel (Tanjung)
7. Cluster VII Kalimantan Utara (Bunyu, Sembakung, Memburungan dan Pamusian Juwata), dan
8. Cluster VIII Maluku (Oseil dan Bula).

"Cluster-nya memang ada delapan, tetapi satu cluster sudah digarap oleh badan usaha yang sudah punya izin sementara, yang sudah diterbitkan sebelum Permen terbit. Jadi nanti seleksinya tinggal tujuh cluster," ujar Rini kepada awak media.

Ia mengatakan, satu badan usaha yang telah dipastikan menggarap satu cluster adalah PT Indo Kilang Prima di cluster Sumatera Utara yang rencananya berkapasitas 3 ribu barel per hari.

Perusahaan tersebut, jelasnya, memang baru mengantongi izin sementara. Kendati demikian, perusahaan diperkenankan untuk meneruskan pembangunannya, sesuai pasal 12 di Permen ESDM Nomor 22 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri.

"Izin sementara ini bisa mereka pakai untuk mempersiapkan semuanya, dari mulai izin daerah kalau diperlukan, izin membangun, dan lain sebagainya. Kalau Permen kilang mini sudah keluar, mereka tinggal meneruskan saja," jelasnya.

Menurut Permen ESDM Nomor 22 tahun 2016, pembangunan kilang mini ditujukan untuk menambah kapasitas produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

Sebagai informasi, saat ini kapasitas kilang Indonesia yang dibangun PT Pertamina (Persero) memiliki kapasitas terpasang berjumlah 853 ribu barel per hari. Angka itu mencapai 81,78 persen dari kapasitas total sebesar 1,043 juta barel per hari.


cnn/radarriaunet.com