RADARRIAUNET.COM - Pembunuhan dilakukan Arintos Sarumaha alias Ama Rantos (41), buruh harian lepas PT. Torganda kebun Tambusai Timur, Rokan Hulu (Rohul), terhadap Resima Waruwu alias Ama Indah (23), Kamis (11/8/16) lalu, ternyata dilatari perkelahian antara anak pelaku dan anak korban.
BHL PT. Torganda di Afdeling II Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai ini nekat bacok tetangganya Resima Waruwu hingga tewas dengan luka tusuk di bagian perut di TKP, saat coba masuk ke rumah tersangka.
Selain Resima tewas, adik korban Feri Waruhu (19) dan abang iparnya Yaso Hulu alias Ama Wito (50), keduanya BHL PT. Torganda, juga kena bacok parang dipegang tersangka hingga mengalami luka berat dan luka ringan. Keduanya masih dirawat.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, didampingi Waka Polres Kompol Indra Setiawan dan Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto mengungkapkan tindakan kekerasan berakhir pembunuhan dilatari perkelahian antara anak pelaku dengan anak Yaso Hulu, korban luka.
Kamis kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku cekcok mulut dengan Yaso Hulu karena anak pelaku yang masih berumur 5 tahun ditampar anak Yaso Hulu yang sudah duduk di Kelas 4 sekolah dasar atau SD.
Cekcok mulut itu dilerai Mandor 1 Afdeling II PT Torganda kebun Tambusai Timur. Namun, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga korban yakni Resima Waruwu (MD), Feri Waruhu dan Yaso Hulu, serta beberapa saksi minum tuak di rumah Yaso Hulu yang bersebelahan dengan rumah pelaku.
Kamis pukul 17.30 WIB, korban Resima Waruhu akan masuk ke rumah pelaku sambil menanyakan "Apa masalahmu tadi sama abangku (Yaso Hulu)", namun cekcok dilerai oleh saksi bernama Irwan.
Resima kemudian menendang pintu rumah pelaku Arintos, namun tidak terbuka. Ia kemudian masuk ke rumah pelaku melalui jendela, namun ditusuk pakai parang oleh pelaku di bagian perutnya, hingga Resima terkapar di dalam rumah pelaku.
Feri Waruwu yang coba masuk lewat jendela ke rumah pelaku juga ditusuk pakai parang, hingga bagian perut sebelah kirinya luka, namun korban sempat lari dari pintu belakang.
Hal serupa juga dialami Yaso Hulu. Saat akan masuk ke rumah pelaku melalui jendela, pria setengah abad tersebut juga kena sabetan dua parang dipegang pelaku, hingga korban juga lari menjauh. "Setelah itu tersangka sembunyi ke atas (langit-langit) rumahnya sambil membawa dua bilah parang," ungkap AKBP Yusup saat ekspos perkara pembunuhan, pejudian, dan Curanmor di Mapolres Rohul, Sabtu (13/8/16).
AKBP Yusup menerangkan korban Resima Waruwu sempat diselamatkan warga, sayangnya nyawanya tidak tertolong. Sedangkan korban Feri yang mengalami luka berat, serta korban Yaso Hulu luka ringat dibawa ke rumah sakit terdekat oleh warga. "Warga kemudian melaporkan ke Polsek Tambusai Utara, dan anggota langsung datang ke TKP untuk mengamankan pelaku," jelasnya.
Saat pelaku Arintos belum ditangkap polisi mengevakuasi 3 anak tersangka dari rumahnya dan dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Saat polisi tengah melakukan olah TKP, ada warga yang melihat pelaku Arintos bersembunyi di langit-langit rumah masih memegang 2 bilah parang.
Setelah polisi negosiasi, akhirnya pelaku bersedia menjatuhkan 2 bilah parang di pegangnya ke lantai rumah, kemudian turun dan menyerahkan diri ke polisi. Dari TKP, polisi mengamankan 2 bilah parang yang dipakai pelaku.
AKBP Yusup Rahmanto mengatakan tersangka Arintos dikenakan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan disertai pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara, tersangka Arintos mengakui dirinya hanya membela diri. Ia tak berniat membunuh korban Resima, serta melukai korban Feri Waruwu dan Yaso Hulu.
Arintos mengatakan ia secara spontan mengambil 2 bilah parang di dalam rumahnya saat korban Resima menendang pintu, kemudian masuk lewat jendela. "Saya tak dendam. Sebenarnya saya sudah tak punya masalah dengan mereka," terang pria 41 tahun ini, dan mengakui tidak ikut mabuk bersama ketiga korban, sebelum kejadian. "Ya saya menyesal dari kejadian ini. Saya berharap ada keringanan (hukuman)," harap Arintos.
teu/rtc/radarriaunet.com