RADARRIAUENT.COM - Presiden Jokowi menyatakan rencana pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak berarti privatisasi. Dia menegaskan, rencana ini tidak bertujuan menghilangkan status BUMN pada perseroan dan mengurangi portofolio saham negara secara absolut.
"Supaya tidak keliru nanti, pemisahan kekayaan negara hukan peralihan hak dari negara kepada BUMN atau nama lain yang sejenisnya. Kekayaan negara yang dipisahkan tersebut masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham," kata Jokowi saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jumat (12/8).
Dia menegaskan, rencana holding BUMN yang sudah dibahas dalam ratas sejak Februari bertujuan memperkuat BUMN sehingga menjadi besar dan berperan sebagai penggerak roda perekonomian nasional.
BUMN nantinya, instruksi Jokowi, dikelola dan dijalankan berdasarkan paradigma sebagai sebuah korporasi bisnis dan menjadi perusahaan kelas dunia. Dia mengingatkan holding BUMN bukan hanya strategi pengurangan suntikan PMN.
Sehingga Jokowi meminta seluruh tahapan mulai persiapan sampai proses di korporasi dikalkulasi dengan baik.
"Jangan lagi BUMN kita ada intervensi-intervensi ke perusahaan, sehingga kita sekali lagi dapat mengikuti perkembangan, dan bisa bersaing, berkompetisi di dalam skala global," tutur Mantan Wali Kota Solo ini.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat holding BUMN merupakan langkah pemerintah menata lebih baik koordinasi perusahaan-perusahaan demi menghindari double investment.
Dia mencontohkan investasi kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN dengan Pertamina. Hingga saat ini holding yang diklaim telah siap terbentuk adalah sektor minyak dan gas bumi (migas), di mana PT Pertamina (Persero) ditunjuk sebagai induk.
"Misalnya PGN bikin pipa gas, di lain pihak di dekatnta ada Pertamina. Kalau sudah di-holding tidak lagi seperti itu," kata JK di Kantor Wapres.
Serupa, holding dalam sektor perbankan supaya bank tak lagi bersaing dalam memberikan bunga deposito. JK berpendapat, bunga deposito nantinya lebih tertata dengan baik untuk kepentingan ekonomi nasional.
"Itu gunanya holding, mempermudah pengawasan dan ada benchmark-nya," kata dia.
JK menegaskan holding BUMN tidak akan menghilangkan kewenangan Kementerian BUMN membuat kebijakan, termasuk pemilihan direksi.
Dia menyebut Kementerian Keuangan menjadi perwakilan pemerintah selaku pemegang saham. Namun pelaksanaan tetap berada di Kementerian Keuangan.
"Kalau tidak ada menteri BUMN siapa yang mewakili pemegang saham dalam mengelola dan membikin kebijakan?" tuturnya.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro sebelumnya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi membentuk 15 holding hingga akhir periode Kabinet Kerja. Namun dari 15 holding yang ditargetkan terbentuk, Imam menyebut tahun ini pemerintah baru siap merampungkan lima holding.
Imam menyebut sektor tersebut antara lain sektor minyak dan gas, jasa keuangan, pertambangan, perumahan dan jalan tol. Namun menurut Imam, atasannya yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno menginginkan dua holding BUMN sektor pangan dan maritim juga terbentuk tahun ini.
cnn/radarriaunet.com