RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Provinsi Riau harus Bisa memberikan paparan informasi tentang harga pangan dan sembako ke publik secara berkelanjutan. Langkah ini harus dilakukan dalam rangka untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terhadap lonjakan harga sembako yang terjadi pasar.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau, Ismet Inono mengatakan, upaya pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan transaparansi harga bahan pangan ini sangat perlu untuk menjaga agar tidak terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat, terutama disaat harga sembako melonjak naik.
"Untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang ketersediaan harga sembako perlu ada pusat informasi harga pangan strategis. Semua kebutuhan masyarakat tentang harga sembako bisa terpusat dalam informasi itu," katanya, Kamis (04/08/2016).
Dia menambahkan, kebijakan dengan sikap transparan tersebut akan membuat masyarakat dan pasar percaya masalah kenaikan harga sembako apakah betul terkendala soal suplai atau ada permainan spekulan.
Dari sistem ini juga bisa dilihat apakah dominasi sekelompok orang menguasai pasar atau memang kondisi komoditi kebutuhan rumah tangga itu memang sedang langka. Pemerintah diminta perlu untuk menyikapi hal tersebut mengingat semakin lama, kenaikan harga sembako di pasar semakin tidak terkendali.
"Yang bisa disikapi pemerintah daerah bagaimana mengurangi dampak dari kebijakan tersebut. Ini perlu, tidak serta merta kebijakan daerah diaplikasi di daerah. Ini akan menimbulkan inflasi di daerah, dan akan membebani daya beki masyarakat," tambahnya.
Dalam undang-undang nomor 05 tahun 99 tentang pengawasan persaingan usaha tehadap pelaku usaha yang melakukan monopoli. Tapi dalam prakteknya sangat sulit sekali bisa dilakukan. Pemerintah daerah untuk mengambil peran itu sangat penting untuk dilakukan ekspektasi.
"Kita juga berikan informasi bahwa kebutuhan pangan masih cukup tersedia. Dalam hal ini perlu ada pusat informasi harga pangan strategis. Sebagai bentuk transparan kepada masyarakat bahwa barang apakah memang suplai dari marketing atau punya sekelompok orang," tambahnya.
Upaya penanganan inflasi dari sisi penawaran penting sekali dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Selain itu perlu juga dilakukan kerjasama antara kabupaten dan kota dalam melakukan pengendalian inflasi, mengingat pada semester ke II tahun 2016, diyakini akan lebih sulit melakukan pengendalian harga dibanding semester I kemarin.
"Kalau dibiarkan terus, dipastikan akan sangat mengganggu pergerakan harga sembako di pasar," tambah Ismet.
bpc/fn/radarriaunet.com