Waspada, Dana Repatriasi Bisa Dorong Rupiah Terlalu Kuat

Administrator - Sabtu, 09 Juli 2016 - 01:42:03 wib
Waspada, Dana Repatriasi Bisa Dorong Rupiah Terlalu Kuat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mewaspadai masuknya dana repatriasi akibat kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Dok. Sekretariat Kabinet/Cnn
RADARRIAUNET.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mewaspadai masuknya dana repatriasi akibat kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendorong penguatan mata uang rupiah berlebihan. Pasalnya, penguatan rupiah secara berlebihan bakal memperlemah daya saing industri dan masyarakat cenderung melakukan impor, akibat harga barang dari luar negeri menjadi lebih murah.
 
Karenanya, menurut Darmin, dana repatriasi harus dipersiapkan masuk secara bertahap ke pasar uang, melalui instrumen investasi yang kompleks, sehingga sulit untuk dicairkan menjadi dana segar. “Intinya adalah ini semua harus difasilitasi, supaya masuknya dana itu tidak sekaligus menjadi dolar dan ditaruh di Bank Indonesia, sehingga cadangan devisa kita naik,” ujarnya, kemarin.
 
Pemerintah dan otoritas keuangan harus menyediakan instrumen keuangan yang mampu menampung dana repatriasi dalam jangka panjang. Seperti, reksa dana penempatan terbatas (RDPT), trustee, saham, obligasi infrastruktur, hingga dana investasi real estate (DIRE). Instrumen-instrumen ini bisa dijadikan alternatif menampung dana yang selama ini terparkir di luar negeri.
 
Darmin menilai, instrumen-instrumen tersebut di atas cukup strategis, karena tidak perlu mengkonversi aset yang selama ini bernilai dolar ke dalam bentuk rupiah. Dengan demikian, investor yang ingin membawa pulang dananya, tetap dapat mempertahankan valuasi aset yang dimilikinya.
 
"Nah, kenapa itu semua penting? Karena, kalau cuma ditaruh di bank, pasti yang punya dana merasa tidak aman, takut bocor. Sehingga, yang penting yang seperti itu dimasukkan saja ke RDPT, trustee dan sebagainya. Asal harus ada aturan bahwa dia harus merahasiakan si pemilik dana," terang dia.
 
Penempatan dana dalam instrumen yang bervariasi juga mampu memperkecil potensi defisit transaksi berjalan yang selama ini dimiliki oleh Indonesia. Namun, perbaikan defisit tersebut juga perlu diwaspadai. Soalnya, dana yang masuk tersebut akan membentuk pos tersendiri dalam neraca transaksi pembayaran.
 
Apabila sewaktu-waktu dana asing tersebut ditarik keluar, maka potensi pelebaran defisit akan terjadi sangat cepat dan besar, serta mampu merusak fundamental neraca pembayaran. Isu tersebut juga selama ini menjadi bahan pemikiran diskusi antara pemerintah dengan otoritas moneter dan otoritas keuangan.
 
"Jadi, kami harus menghitung berapa yang diserap, supaya dalam dolar dulu. Hanya sebagian saja, sisanya dialirkan ke pasar," pungkasnya.
 
Cnn/RR-H24