Bareskrim Kantongi Calon Tersangka Kasus Penimbunan Sapi di Bogor

Administrator - Jumat, 14 Agustus 2015 - 19:00:48 wib
Bareskrim Kantongi Calon Tersangka Kasus Penimbunan Sapi di Bogor
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mudjiono, saat meninjau sebuah Instalansi Karantina Hewan (IKH) PT. Widodo Makmur Perkasa di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (tnc)
Jakarta (RRN) - Pasca penggerebekan peternakan dan penggemukan sapi (feedloter) di Tangerang, Banten, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui sejauh mana permainan penimbunan sapi yang diduga dilakukan PT BTS dan PT TUM. Sejumlah saksi telah diperiksa, namun belum ada tersangka dalam pengembangan temuan tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengaku, masih terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti sebelum menetapkan tersangka. Dia meyakini penyelidikan penimbunan sapi segera rampung dengan penetapan tersangka. "Enggak ada kesulitan, kita terus berupaya kok. Secepatnya (penetapan tersangka), bukti permulaan sudah ada," kata Buwas, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015). Buwas bahkan optimistis, tersangka ditetapkan dalam waktu sepekan ke dapan. "Ada, bisa (satu minggu)," kata Buwas. Optimisme Buwas bukan tanpa sebab. Dia menjelaskan dua bukti permulaan bisa diambil dari keterangan saksi dan barang bukti yang telah diambil timnya. Ada indikasi mengapa penggerebekan itu dilakukan dengan kesimpulan penimbunan sapi untuk mengurangi pasokan ke masyarakat. "Keterangan saksi, barang bukti yang ditemukan sapi 4.000 ekor siap potong, tapi enggak dipotong. Sapi itu kalau sudah maksimal kalau enggak dipotong akan turun beratnya dan kualitas daging. Lalu mengapa pengusaha ini mau rugi, ini pasti ada tujuan lagi. Ini pasti ada tujuan teror pada pemerintah dan masyarakat. Jadi jangan main-main masalah sembako," jelas Buwas. (mtvn/rrn)