Tak Puas dengan Hasil Konsultasi, BP2D DPRD Riau Kirimkan Surat ke Kemendagri

Administrator - Kamis, 09 Juni 2016 - 12:01:42 wib
Tak Puas dengan Hasil Konsultasi, BP2D DPRD Riau Kirimkan Surat ke Kemendagri
Aherson. ftc

RADARRIAUNET.COM - Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau surati Kemendagri terkait tata cara pemilihan wakil gubernur Riau. Dalam ketentuannya, pemilihan wakil gubernur dilaksanakan di DPRD Riau sesuai dengan tata tertib atau tatib dewan.

Dalam tatib dewan, sama sekali tidak menjelaskan tata cara pemilihan wakil gubernur. Surat yang dikirim ke Kemendagri merupakan bentuk ketidakpuasan BP2D terhadap hasil konsultasi yang dilakukan sebelumnya.

"Kita sudah lakukan konsultasi terkait ini, hasilnya Kemendagri mengatakan, pengangkatan wakil gubernur ada yang bersifat normal dan tidak normal tanpa bisa menjelaskan secara rinci apa maksud dari normal dan tidak normal itu," kata Aherson, anggota BP2D kepada awak media , Senin (06/06/16).

Untuk itu, atas kesepakatan pimpinan dewan, pihaknya mengirimkan surat ke Kemendagri dan meminta penjelasan lebih rinci terkait tata cara pemilihan wakil gubernur. Dengan surat sebutnya, segala jawaban Kemendagri nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

"Berhubung kita kirimkan surat resmi, maka jawabannya mesti melalui surat resmi juga. Kalau konsultasi itu kan hanya bersifat konsultasi saja, tanpa bisa dipertanggungjawabkan, kita ingin hasil yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam peraturan perundang-undangan, sama sekali tidak pernah menjelaskan secara rinci maksud dari normal dan tidak normal tersebut.

"Asumsinya seperti ini, apakah Riau sama dengan Jakarta terkait pemilihan wakil gubernurnya. Gubernur Jakarta langsung mengirimkan satu nama ke Kemendagri tanpa persetujuan dewan. Dalam hal ini, Kemendagri pun tidak bisa menjawab secara rinci, makanya kita layangkan surat resmi," tutupnya.


ary/fn/radarriaunet.com