RADARRIAUNET.COM - Penegak hukum diminta untuk mengusut dugaan korupsi berupa proyek 'siluman' pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (APA) seluas 5 (lima) hektar di Desa Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru.
Proyek itu dibiayai APBN dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Afrizal K, salah satu pegawai Dinas Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Provinsi Riau.
" Pihak Polda dan Kejati Riau mesti memanggil PPK-nya, saudara Afrizal K. Proyek TPA itu jelas-jelas 'siluman'. " Proyek dengan anggaran yang cukup besar itu, mencapai Rp36 miliar tapi tak ada plang nama proyeknya," tukas Syakirman, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) kepada awak media, Rabu (1/6/16).
Ditambahkannya, tiga hari yang lalu pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi proyek. Yang ditemukan, proyek APBN tahun 2016 senilai Rp36 miliar tanpa plang nama proyek. Di lokasi yang bekerja paling banyak 10 sampai 15 orang dengan alat berat berbentuk eskavator satu unit.
" Kalau melihat progress pekerjaannya, hanya senilai Rp10 miliar. Tetapi yang kemudian ini jadi tanda tanya besar, kok tidak ada plang proyeknya. Kalau tidak ada, bagaimana pengawasan dilakukan. Bagaimana meraba proyek ini di bidang apa. Apa pekerjaannya kita tidak tahu," tukasnya.
Syakirman memastikan proyek itu dibiayai APBN setelah melihat situs LPSE Kementeriaan PU. Tetapi kini di data layanan pengadaan secara elektronik atau online tersebut tidak bisa diakses lagi.
" Indikasi telah terjadi korupsi sampai 90 persen dari nilai proyek semakin kuat. Penegak hukum mesti segera bertindak. Ini ibaratnya terjadi peristiwa perampokan di depan mata polisi, tetapi dibiarkan. Pencuri mencuri di Pasar Pusat langsung ditangkap, sementara perampok uang rakyat miliaran rupiah dibiarkan," tukasnya.
Ketum DPN AKSI menambahkan, pengusutan di tengah proyek masih berjalan sah-sah saja. Bagi penegak hukum, hal ini bagian dari pengawasan, bukan untuk menggagalkan proyek. " Jangan sampai uangnya sudah habis dikorupsi, baru mulai diusut," pungkasnya.
PPK Afrizal K yang dikonfirmasi awak media melalui telepon genggamnya, tidak ada tanggapan. Dihubungi melalui nomor 08126800**** tidak aktif, pesan SMS yang dikirim juga tak dibalas.
son/fn/radarriaunet.com