Plt. Gubri Tidak Puas atas Keputusan Menteri LHK Sitinurbaya

Administrator - Sabtu, 21 Mei 2016 - 16:53:21 wib
Plt. Gubri Tidak Puas atas Keputusan Menteri LHK Sitinurbaya
Plt. Gubernur riau Arsyadjuliandi Rachman. Foto: Riausky.com
RADARRIAUNET.COM - Provinsi riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang masih dalam tahap pengembangan di segala sekfor. Khusunya terkait dengan pengembangan sektor wilayah, dimana riau merupakan provinsi yang masih terus mengembangkan wilayah pemerintahan. 
 
Bersamaan dengan itu pemerintah provinsi riau masih tetap berencana untuk menata ruang, dan berbagai fasilitas fisik seiring dengan bertumbuhnya tingkat pertumbuhan penduduk, ekonomi dan pembangunan infrastruktur, baik itu untuk kepentingan kabupaten kota, provinsi, maupun nasional.
 
Berdasarkan kenyataan itu, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang di susun oleh pemerintah provinsi riau, maka dengan sendirinya pemerintah membutuhkan ketersediaan ruang atau areal baru sebagai sarana dan prasarana untuk pembangunan.
 
Menyikapi hal itu, Plt. Gubernur riau Arsyadjuliandi Rachman telah mengajukan jumlah luasan lahan atau areal untuk kebutuhan itu kepada menteri lingkungan hidup (LHK) dan kehutanan, Ibu Siti Nurbaya, dengan pengajuan 2.7 juta hektar lahan baru, hasil dari pelepasan kawasan hutan di riau.
 
Namun pihak kementerian LHK ternyata tidak dapat menyanggupi dan mengakomodir sesuai dengan pengajuan tersebut, melainkan menteri Siti Nurbaya menyetujui hanya 65 ribu hektar. 
 
Faktor inilah penyebab Bapak Arsyadjuliandi Rachman tidak puas dengan keputusan Ibu menteri tersebut, karena dianggap luas 65 ribu hektar sangat jauh dari kebutuhan tata ruang wilayah provinsi riau, dan tidak akan mampu untuk mengakomodir kebutuhan.
 
Sebagai langkah lanjutan terkait hal ini, dan untuk menunjukkan sikap ketidak puasan pemerintah provinsi riau akan keputusan menteri LHK dengan nomor SK. 314 ini, rencananya Plt. Gubri akan melobi ulang pihak platonologi untuk pertimbangan selanjutnya. 
 
 
Feri sibarani