PASIR PANGARAIAN (RRN) - Untuk penegakan disiplin pegawai di jam kerja, Pemkab Rokan Hulu (Rohul) tetap berjalan secara konsisten. Bila pegawai yang absen Tanpa Keterangan (TK) maka tidak mengikuti apel atau terjaring inspeksi mendadak dalam kegiatan program keagamaan secara konsekuensi harus siap menerima sanksi disiplin.
Diapel gabungan SKPD di lingkungan Pemkab Rohul kamis (6/8/2015) pagi di halaman kantor bupati, dari 2.119 jumlah PNS dan tenaga honorer di SKPD Rohul, ada dua orang pegawai absen TK. Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menegaskan, kedua pegawai yang tidak ikuti dan TK saat ini masih didata. Pihaknya tidak memberikan toleransi ke dua pegawai tersebut yang belum ada kesadaran dalam menegakkan disiplin. “Kita akan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tidak menginginkan, gara-gara dua pegawai yang tidak hadir tersebut, maka nantinya dapat merusak kedisiplinan dari 2000 pegawai yang hadir saat ini. Saya minta sanksi disiplin, dan harus diberikan ke pegawai yang bersangkutan,’’ kata Bupati dengan nada keras.
Drs H Achmad MSi mengakui, penerapan disiplin oleh pegawai tetap ditegakan secara konsisten, sehingga dengan berjalannya disiplin, maka akan berpengaruh kepada pelayanana dan kinerja dari masing-masing SKPD Rohul. Ditanya bentuk sanksi yang diberikan bagi kedua pegawai SKPD yang tidak disiplin, Bupati Achmad menyebutkan, bika mereka statusnya tenaga honorer, maka akan di istirahatkan.Tentunya itu akan dialisa dan dilihat sudah berapa kali tenaga honorer tersebut absen. ’’Dari pada merusak kedisiplinan pegawai yang lain, maka tenaga honorer itu lebih diistirahatkan. Bila tanpa keterangan itu PNS, kalau mereka punya jabatan, akan kita nonjobkan. Sheinggakita minta Ke SKPD masalah disiplin. (acce)