RADARRIAUNET.COM: Bea Cukai Wilayah Banten menyita barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura. Tiga peti kemas tersebut ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (moge), 6 ribu botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil.
Ant Pic/ Mtvnc