Jakarta (RRN) - Tersangka tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan yang juga Gubernur non-aktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho (kedua kiri) bersama istrinya Evi Susanti (kedua kanan) menuju kendaraan tahanan dan akan kembali ke Rutan masing-masing seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/8). Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ANTARA/Sigid Kurniawan/ip)