RADARRIAUNET.COM - Terkait banyaknya keluhan disampaikan petani sawit, tentang jauh bedanya jumlah timbangan dari kebun mereka sampai ke PT. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sawit Riau Makmur (SRM). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil meminta kepada Disperindag Provinsi Riau dan Disperindag Kabupaten Rohil melakukan pengecekan timbangan milik PT. PKS SRM di Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih tersebut.
"Petani itu jika membawa sawit dari kebunnya kan ditimbang dulu. Misalnya, ditimbang di kebunnya 8 ton namun ketika ditimbang oleh pihak PKS SRM itu paling tinggal 7,5 ton lagi," kata Anggota DPRD Rohil, Afrizal. Menurut Afrizal, kalau satu dua oraNg petani mengeluh bisalah diterima. "Ini hampir seluruh petani yang menjual sawit disitu megeluh hal itu," kata Afrizal.
Selain itu, lanjut Afrizal, buah sawit dari masyarakat tempatan banyak di sortir dan harganya dibeli murah oleh PT PKS SRM tersebut. Misalnya, harga di daerah lain Rp.1500 / Kg, dijual di PKS itu paling dibeli dengan harga Rp.1300 / Kg. Sementara buah sawit yang datang dari daerah luar, misalnya dari Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten bengkalis dibeli dengan harga standar. "Nah dari situ petani daerah kita lebih memilih jual TBS ke daerah lain, yang harganya bisa sesuai dengan jerih payah mereka," terang Afrizal. Dia tidak menampik, kalau soal harga memang hak dari PKS itu sendiri. "Tapi, janganlah tekan masyarakat dengan harga murah, terlebih masyarakat tempatan, kan kasihan," ujar Afrizal.
Dari hal itu, Afrizal menilai bahwa PT PKS SRM Teluk Mega tidak benar memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitarnya. Misalnya, masyarakat Sintong, Teluk Mega, Sedinginan dan sekitarnya.
"Disini, saya juga menyayangkan PT PKS SRM yang sembarang menyuruh warga membakar janjangan sawit. Pada akhirnya asapnya menyebar kemana-mana dan bisa membuat sesak napas. Dahulu pernah kami usulkan ke PT PKS SRM itu untuk membuat pembakaran janjang ditempat khusus. Tapi, sampai saat ini tidak terealisasikan juga," papar Afrizal.
Afrizal juga berpendapat, sudah sepantasnya pula pemerintah mengatur harga TBS. Sehingga, pengusaha PKS tidak bisa memainkan harga TBS tersebut. "Kalau untuk sekarang ini yang perlu dilakukan Disperindag harus turun ke PKS SRM Itu, untuk mengecek timbangannya. Sebab, menurut peraturan timbangan itu harus di cek, sehingga tidak menimbulkan kecurangan terhadap jual beli TBS itu. Demikian pula Bapedalda juga perlu turun, apakah asap atau limbah PKS itu berbahaya tidak untuk masyarakat sekitar," tuturnya.
Rusdy/radarriaunet.com