RADARRIAUNET.COM - Tersebarnya isu bahwa Pizza Hut diduga menggunakan bahan baku kadaluarsa, membuat masyarakat resah. DPRD Kota Pekanbaru meminta agar dinas terkait menyikapi ini dengan serius.
"Karena selama ini kita nilai pemerintah sangat lemah dalam pengawasan tempat makanan seperti ini (Pizza Hut). Setelah keluarkan izin, sudah sampai di situ saja, tidak ada lagi diawasi," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, saat dihubungi awak media, Kamis (8/9/2016).
Dikatakan Politisi PKS ini, memang sekarang menjadi dilema ketika semakin berkembangnya gerai makanan siap saji sejenis Pizza Hut di Kota Pekanbaru. Selain kualitas makanan yang tidak terpantau dengan baik, juga persoalan label halal pun masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat yang menjadi konsumen.
"Kota Pekanbaru ini mayoritas muslim. Kita lihat, jangankan masalah bahan baku makanan yang katanya kadaluarsa, soal label halal jug sepertinya tidak ada tinjauan lagi setelah label itu dikeluarkan. Artinya, seiring perjalanan, bisa saja yang awalnya halal menjadi haram. Apa bisa dipastikan bahwa tidak ada minyak babi di dalam makanan tersebut," tegas Dewi, sapaan akrab Roem Diani Dewi.
Untuk itu, Dewi mengimbau dengan tegas kepada Disperindag maupun BPOM, untuk melakukan pengecekan di gerai makanan sejenis Pizza Hut untuk memastikan bahan baku, kebersihan, juga perlunya MUI melakukan pengecekan berkala atau inspeksi mendadak untuk memastikan apakah makanan yang dijual tidak mengandung jenis makanan haram.
"Karena bagaimana pun makanan ini sensitif. Masyarakat tidak pernah tahu seperti apa dapur tempat pembuatan makanan ini, apakah bersih atau malah kotor. Termasuk tadi masalah kehalalan, jangan izin dikeluarkan di belakang meja saja namun cek terus apa masih halal makanan yang dijual," pungkasnya.
drc/fn/radarriaunet.com