JAKARTA (RRN) - Sebuah reog Ponorogo di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Davao City, Filipina, dimusnahkan dengan cara dibakar pada 20 Oktober 2015.
KJRI Davao City menegaskan pembakaran ini bukan upaya merusak atau menghilangkan reog Ponorogo sebagai aset budaya. Pemusnahan dilakukan secara hati-hati dan penuh rasa hormat.
"Saya sudah cek Davao. Reog dan kepala naga tersebut rusak dan dipenuhi rayap," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi via juru bicara Arrmanatha Nasir kepada Metrotvnews.com, Sabtu (31/10/2015).
"Jadi, tidak ada maksud memusnahkan benda budaya dan tidak ada kaitannya dengan berhala," sambungnya.
Saat ini KJRI Davao City tengah berkomunikasi dengan pihak-pihak di Indonesia untuk mengupayakan mencari reog Ponorogo pengganti yang baru. (mtvn)