Radarriau.net | Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi mengajak pengemudi ojek online (ojol) untuk berperan aktif sebagai "mata dan telinga" polisi di jalanan. Sebagai wujud apresiasi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjanjikan bonus sebesar Rp 500.000 bagi pengemudi ojol yang merekam dan melaporkan tindak kejahatan.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa program ini adalah cara Polri untuk melibatkan masyarakat. "Ini bukan karena kami tidak mampu, tapi kami ingin mengajak masyarakat ikut serta. Para pengemudi ojol adalah mitra yang paling efektif karena mereka ada di jalan hampir 24 jam," kata Dekananto.
Mekanisme pelaporan ini cukup sederhana. Pengemudi ojol yang menemukan dan merekam kejahatan, seperti jambret atau pencurian motor, cukup melaporkannya kepada pembina ojol di Polsek atau Polres setempat. Polisi menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Polda Resmikan 'Rakyat Mart' sebagai Posko Ojol
Selain program "mata dan telinga," Polda Metro Jaya juga meresmikan gerai bernama Rakyat Mart di dekat Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Gerai ini didirikan sebagai tempat penjualan sembako murah untuk komunitas ojol sekaligus berfungsi sebagai posko koordinasi.
Menurut Dekananto, keberadaan Rakyat Mart adalah bagian dari program "Jumat Peduli" yang menunjukkan kepedulian polisi terhadap kesejahteraan pengemudi ojol. Hal ini juga menjadi upaya memperkuat hubungan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat.
(Igo)