Kronologi Penangkapan 35 Eks Pekerja Freeport di Depan Istana

Administrator - Kamis, 14 Februari 2019 - 15:53:42 wib
Kronologi Penangkapan 35 Eks Pekerja Freeport di Depan Istana
Puluhan eks pekerja Freeport diamankan polisi karena tak mau membubarkan diri setelah lebih dari sepekan menginap di seberang Istana Merdeka. cnni pic

Jakarta: Sebanyak 35 eks pekerja PT Freeport Indonesia diamankan oleh aparat kepolisian di seberang Istana, semalam, Rabu (13/2). Mereka adalah para demonstran yang sudah sepekan menginap di depan Istana Merdeka sebagai bentuk unjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena ke-40 pekerja tersebut tidak mau membubarkan diri dari aksi di Taman Pandang Monas.

Polisi mengambil tindakan tersebut setelah mendapat informasi akan ada penyampaian pendapat di muka umum oleh para eks pekerja Freeport di Taman Pandang Monas.

"Kemarin sekitar 40 orang. Dia tidak melakukan orasi, hanya duduk-duduk saja di taman pandang dan mendirikan tenda. Sekitar jam 10.00 WIB lah dia memulai di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, seperti sitat CNN Indonesia, Kamis (14/2/2019).

Para mantan pekerja Freeport itu berunjuk rasa karena tak terima digantungkan nasibnya oleh perusahaan. Freport Indonesia telah melakukan furlough atau merumahkan pegawai tanpa batas waktu. Total pegawai yang dirumahkan saat ini mencapai 800 orang sejak 2017.

Aparat Polres Jakarta Pusat sempat melakukan negosiasi baik dengan massa maupun pihak Istana Negara. Polisi berusaha menjembatani permintaan massa bertemu Presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan atas kasus PHK yang mereka alami.

Setelah melakukan negosiasi dan komunikasi, Jokowi bersedia untuk menerima perwakilan massa.

"Jadi jam 11.50 WIB perwakilan tiga orang dikawal diantar Wakapolres Jakpus dan bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Pegawai Freeport yang berunjuk rasa ini menyampaikan unek-unekya kepada presiden," tutur Argo.

Pertemuan dengan Jokowi selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Setelahnya ketiga orang perwakilan kembali bersama rekan-rekannya ke Taman Pandang Monas.

Setelahnya, Kapolres Jakarta Pusat dan pihak TNI, dalam hal ini Kodim 0501/Jakarta Pusat, bernegosiasi dengan massa agar segera membubarkan diri. Namun massa masih enggan membubarkan diri hingga pukul 18.00 WIB.

Polisi kemudian memberi kelonggaran waktu hingga pukul 21.00 WIB, tapi massa juga tak kunjung membubarkan diri.

Karena tak kunjung membubarkan diri, akhirnya sejumlah massa dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan ada 36 yang di PMJ, sementara dalam tahap interogasi sambil kita beri pemahaman tentang Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum jam 18.00 WIB harus sudah selesai. Sekarang masih ada di polda metro jaya," tutur Argo.

PT Freeport Indonesia telah angkat suara soal mantan pekerja perusahaan yang sudah lebih dari sepekan lebih menginap di depan Istana Merdeka.

Juru Bicara PT Freeport Riza Pratama mengatakan eks pekerja itu merupakan bagian dari 3.500 pekerja yang telah berakhir hubungan kerjanya.

Aksi menginap di seberang istana itu dilakukan untuk memprotes masalah yang terjadi antara perusahaan dengan karyawan.

Perselisihan itu bermula saat perusahaan tak bisa memasarkan konsentrat produksi tambang akibat larangan ekspor dan smelter yang belum beroperasi pada 2017.

Sehingga, kata Riza, perusahaan mengambil kebijakan efisiensi untuk mengurangi belanja modal dan biaya operasi perusahaan. Dampaknya, perusahaan pun mengakhiri penggunaan tenaga asing, kontraktor dan pekerja.


RRN/CNNI