KPPU Diminta Selidiki Dugaan Kartel Maskapai Penerbangan

Administrator - Senin, 21 Januari 2019 - 15:40:29 wib
KPPU Diminta Selidiki Dugaan Kartel Maskapai Penerbangan
Ilustrasi.Foto: MI/Usman/mtvn

Jakarta: Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) diminta segera menyelidiki dugaan praktik kartel dalam penentuan tarif tiket pesawat terbang. Pasalnya, dugaan kongkalikong tersebut melambungkan harga tiket dan merugikan masyarakat.

“KPPU harus mulai melakukan prapenyelidikan, mengumpulkan informasi, dan memanggil para pelaku. Bila perlu meminta keterangan pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Udara," kata mantan Ketua KPPU M Nawir Messi, melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Januari 2019.

Setelah melakukan prapenyelidikan, lanjut dia, KPPU bisa masuk ke penyelidikan. Kalau ada bukti-bukti kuat, akan berlanjut ke pemeriksaan. Ujungnya, lanjut Nawir, KPPU dapat membuat keputusan, apakah terdapat praktik yang melanggar undang-undang atau tidak.

“KPPU juga berwenang memberikan sanksi jika ditemukan perjanjian dan bisa memerintahkan pemberhentian perjanjian tersebut. Selain itu, KPPU juga berwenang menetapkan denda," terangnya.

Menurut Nawir, melalui berbagai upaya tadi, bisa diketahui apakah masalahnya terletak pada kartel atau bukan. Misalnya, karena regulasi atau karena kurangnya persaingan. Bisa juga dipertanyakan apakah pemerintah pernah membuka izin baru atau tidak selama enam tahun terakhir. Sehingga, persaingan lebih hidup dan memberikan alternatif bagi konsumen.

Upaya penyelidikan KPPU tersebut, menurut Nawir, sangat penting. Sebab, salah satu referensi KPPU adalah ketika persoalan tersebut sudah menarik perhatian masyarakat. “Dan saya kira persoalan tiket pesawat menyita perhatian publik. Makanya, KPPU harus merespons," katanya.

Nawir menduga bahwa memang ada masalah pada tiket pesawat. Salah satu indikator adalah harga tiket mahal meski harga Avtur Pertamina sudah turun sejak November 2018 hingga Januari 2019.

“Kita bandingkan satu jam terbang di Indonesia dengan satu jam pada level jenis penerbangan yang sama. Misalnya Jakarta-Yogyakarta sekitar Rp800 ribu. Di luar negeri, berapa untuk sekelas Lion Air? Air Asia misalnya, bisa jadi hanya Rp500 ribu. Jadi, memang ada masalah," ujar Nawir.


UWA/mtvn