Jakarta: Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Rusmali dan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/9).
Mereka ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (14/9) malam.
Pantauan media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Iwan yang merupakan kader Partai Golkar berada satu mobil tahanan bersama Muslih.
Mereka berdua tiba sekitar pukul 14.45 WIB. Iwan dan Muslih turun bergantian dari dalam mobil tahanan yang menjemputnya di bandara.
Iwan yang mengenakan kaos berwarna biru dibalut jaket hijau gelap berjalan berdampingan dengan Muslih.
Sambil menenteng koper, Iwan dan Muslih berjalan perlahan, dengan pengawalan petugas KPK, masuk ke lobi.
Iwan dan Muslih tak menggubris pertanyaan awak media. Mereka berdua diam dan langsung masuk ke lobi markas antirasuah.
Selang beberapa menit kemudian, sekitar 14.48 WIB, anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKB Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis menyusul tiba di KPK.
Mereka berdua juga ditangkap KPK, bersama Iwan dan Muslih.
Diduga, keempatnya melakukan transaksi suap. Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang saat melakukan penangkapan terhadap keempat orang tersebut.
Suap ini disinyalir terkait dengan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp1 triliun secara bertahap.
Mereka berempat kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pimpinan KPK juga tengah menggelar ekspose atas OTT ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.
Lihat juga:
OTT di Banjarmasin, KPK Cokok Ketua DPRD dan Dirut PDAM
ugo/cnni