Jakarta: Polda Jawa Tengah memastikan MR (32), pria berpisau yang diamankan di dekat pagar Markas Polda Jawa Tengah, dini hari kemarin, bukan anggota kelompok terorisme.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MR diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.
"Yang bersangkutan bukanlah teroris, tapi sepertinya mengalami gangguan kejiwaan. Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan menyeluruh di Direktorat Kriminal Umum, ini akan kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk memastikannya," kata Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen Polisi Indrajit saat melakukan peninjauan arus balik di kawasan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (28/6).
Saat diperiksa, keterangan yang disampaikan MR berubah-ubah. Kepastian MR mengalami gangguan jiwa ini juga didapat polisi setelah melakukan penyelidikan. Termasuk mengecek keberadaan keluarganya di Blitar Jawa Timur.
Kepada Polisi, MR sempat mengaku berada di area pagar Mapolda Jawa Tengah untuk mencari sisa makanan yang ada di kardus sampah.
"Dia mencari sisa makanan di kardus-kardus sampah dekat pagar Mapolda. Sudah kita dalami semua, termasuk mencoba menghubungi keluarganya di Blitar. Dia bukan teroris," tambah Indrajit.
Sebelumnya, MR ditangkap petugas Brimob yang melakukan patroli jalan kaki di area Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (27/6) dini hari.
Saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam seperti pisau dapur, pisau cutter, puluhan paku, gergaji gerinda dan dua kartu penduduk dengan identitas yang berbeda.
Syh/Cnni