RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur memanggil 10 orang petinggi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penipuan. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (5/10), mengatakan, surat panggilan akan dilayangkan besok.
Dengan demikian, pemeriksaan akan dilaksanakan pekan depan secara bertahap setiap hari, mulai Selasa (11/10) dan seterusnya.
"Minggu depan ada 10 orang dipanggil. Orang dekat Taat Pribadi yang merupakan sultan -di bawahnya langsung- dan beberapa koordinator," kata Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta.
Pemeriksaan, lanjut dia, dibutuhkan untuk mengetahui aliran dana yang diduga hasil penipuan bermodus penggandaan uang ini.
Yang dimaksud dengan koordinator ini adalah orang yang bertanggung jawab langsung atas para korban.
"Misalnya A (korban) jadi pengikut, dia dikenalkan (dengan pelaku). Koordinator ini yang memperkenalkan," kata Martinus.
Barang Bukti dari Makassar
Selain itu, Rabu rencananya penyidik juga akan mendatangkan sejumlah barang bukti dari korban penipuan senilai Rp200 miliar yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, ke Surabaya, Jawa Timur.
Barang tersebut berupa peti-peti berisi logam berwarna kuning yang disebut emas, kain-kain dan uang kertas.
"Kalau kertas berupa Rupiah kami akan periksa keasliannya," kata Martinus.
Kasus penipuan di padepokan ini diduga menjadi akar permasalahan yang berujung pada pembunuhan dua pengikut padepokan.
Polisi menduga pengikut bernama Ismail dan Abdul Gani itu dibunuh agar tidak membongkar aksi penipuan Taat Pribadi, terutama kepada Kepolisian. Akibat kasus pembunuhan, padepokan belum lama ini digerebek ribuan anggota polisi untuk menangkap Taat yang sudah berstatus tersangka.
cnn/radarriaunet.com