RADARRIAUNET.COM - Seluruh Kepala Desa (Kades) di kabupaten Pelalawan terhitung sejak Januari hingga sekarang belum terima gajian. Selain Kades BPD serta perangkat desa seperti RT juga mengalami nasib yang sama. “Sejak bulan Januari sampai sekaran genap enam bulan kami belum menerima honor," terang salah seorang Kades di kabupaten Pelalawan, yang enggan menyebut namanya kepada awak media, Selasa (14/6/16).
Kades mengaku, penyebab keterlambatan terima gaji ini lebih diakibatkan berbelit-belitnya menuntaskan penyusunan APB-des dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa. "Iya saat ini, aturan begitu ketat. Begitu APB-des selesai belum menjamin bisa direkomkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD). Harus pula diiikuti oleh Rencana Anggaran Belanda (RAB) desa," tukasnya.
Dia mengatakan, mereka sebagai Kades berharap agar, dokomen APB-des dan RAB yang sudah tuntas segera di rekom oleh pihak BPMPD. "Kita berharap begitu APB-des dan RAP kami tuntas, supaya direkom oleh BPMPD untuk di cairkan," harapnya.
Ditempat terpisah kepala BPMPD Zammur mengakui, belum ada satupun Kades di kabupaten Pelalawan menuntaskan, APB-des maupun RABnya. "Sejauh ini, baru 9 desa dari 104 desa dikabupaten Pelalawan yang menuntaskan, APB-des, mereka ini sudah kita rekomkan untuk pencairan dibagian keuangan," terang Zammur.
Zammur mengakui, penyebab keterlambatan penyusunan APB-des dan RAB lebih diakibatkan penggabungan dana dari pusat."Barang kali penyebabnya disitu adanya penggabungan dana dari pusat itu," jelas dia.
Namun demikian dia, berjanji bagi para desa yang sudah menuntaskan APB-des yang disertai RAB tanpa ada kesalahan langsung direkom untuk dicairkan."Persoalan ini, hampir menyeluruh terjadi di Riau bukan kabupaten Pelalawan saja," tandasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com