DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kelompok Abu Sayyaf

Administrator - Selasa, 29 Maret 2016 - 15:51:39 wib
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kelompok Abu Sayyaf
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin meminta agar pemerintah Indonesia menindak tegas kelompok Abu Sayyaf. Christie Stefanie CNN
Jakarta (RRN) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin meminta agar pemerintah Indonesia menindak tegas kelompok Abu Sayyaf yang telah membajak kapal Indonesia dan menyandera 10 Warga Negara Indonesia di perairan Filipina.
 
Dikabarkan, kelompok Abu Sayyaf juga telah melakukan pemerasan dengan meminta tebusan Rp15 miliar kepada Pemerintah Indonesia.
 
Politikus Partai Golkar itu yakin, aparat keamanan Indonesia dapat menghadapi kelompok Abu Sayyaf. Hal itu lantaran Indonesia sudah memiliki pengalaman pada situasi sama dalam Operasi Woyla.
 
"Masa negara ini harus takut kepada premanisme, kepada terorisme, enggak boleh terlalu mahal harga diri bangsa terhadap suatu upaya sedikit kelompok orang yang melakukan upaya itu," kata Ade di Gedung DPR RI, Selasa (29/3).
 
Dia meminta agar aparat keamanan Indonesia tidak perlu melakukan negosiasi namun segera mengambil langkah cepat untuk membebaskan para WNI tersebut. Perlindungan terhadap warga negara adalah amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
 
"Saya yakin dan percaya pada pengamanan di negara ini bisa melakukan yang terbaik, dan kita jangan pernah kompromi. Jangan pernah kompromi, lakukan operasi secara tepat," tuturnya.
 
Senada, Anggota Komisi Pertahanan DPR, Sukamta meminta pemerintah melakukan beberapa hal untuk menangani kasus tersebut. Pertama, memastikan kebenaran tentang kelompok tersebut adalah dari Abu Sayyaf.
 
Kemudian yang kedua, kata Sukamta, pemerintah harus segera menyelamatkan 10 WNI yang disandera. "Pemerintah harus gerak cepat," kata Sukamta.
 
Poltikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera melakukan kerja sama dengan pemerintah Filipina untuk mencari solusi dengan pihak-pihak terkait.
 
"Misalnya, apakah dengan memenuhi tebusan Rp15 miliar itu satu-satunya solusi? Atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu," ujarnya.
 
Sukamta menilai, langkah konkret dari pemerintah Indonesia sangat diperlukan mengingat sudah jadi kewajiban negara untuk memberi perlindungan bagi warganya. Apa lagi, pihak penyandera memberi batas waktu selama lima hari.
 
"Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," tuturnya.
 
Sebelumnya, sebuah kapal tunda (tugboat) berbendera Indonesia dan sejumlah awak kapalnya dikabarkan disandera sebuah kelompok sipil bersenjata di Filipina. 
 
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengkonfirmasi kepada media, kabar penyanderaan tersebut memang benar. "Itu terjadi pada hari Sabtu yang lalu," ucapnya, Senin (28/3) malam, seperti dilansir Detikcom.
 
Terhadap kasus tersebut, beberapa lembaga pemerintah di sektor pelayaran, keamanan serta pertahanan, telah berkoordinasi. 
 
obs/ cnn/ rrn