Kontras Sebut Penegakan Hukum Kebakaran Hutan Tak Tuntas

Administrator - Rabu, 16 Maret 2016 - 22:02:30 wib
Kontras Sebut Penegakan Hukum Kebakaran Hutan Tak Tuntas
Kontras menyebut pemerintah kekurangan aparatur penegak hukum yang menguasi hukum lingkungan. Akibatnya, tidak sedikit korporasi besar yang lepas jerat hukum. ant
Jakarta (RRN) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penegakan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia belum maksimal.
 
Lembaga swadaya masyarakat itu pun menyayangkan, penegak hukum hanya fokus pada perusakan hutan dan mengesampingkan hak warga yang terpapar asap.
 
"Kebanyakan pasal yang mereka gunakan berkaitan dengan kerusakan hutan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tidak ada ruang untuk pemulihan hak korban," kata peneliti Kontras, Mulki Mahmun di Jakarta, Rabu (16/3).
 
Kontras mencatat, tujuh kejaksaan tinggi, antara lain Sumatra Selatan, Jambi dan Kalimantan Barat, hingga saat ini telah menangani 205 kasus karhutla yang menjerat tersangka perseorangan dan 19 kasus yang melibatkan korporasi.
 
Namun, dari total tersebut, baru 72 kasus perseorangan dan 10 korporasi yang berkasnya dinyatakan lengkap dan dapat dilanjutkan ke pengadilan.
 
Mulki menilai, selain masalah koordinasi, penegakan hukum terkendala jumlah aparatur yang memahami hukum pidana lingkungan. Akibatnya, hanya sedikit perusahaan besar yang terjerat hukum.
 
"Ada video yang mendokumentasi karhutla di Sumatra, bukan terjadi hanya karena puntung rokok, tapi tindakan sistematis dari orang yang punya jabatan," ujarnya. 
 
Mulki pun mendesak Mahkamah Agung memperbanyak hakim yang menguasai hukum lingkungan. Langkah tersebut menurutnya, merupakan aksi preventif terhadap temuan 500 titik api baru di sejumlah daerah.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berkata, pemerintah akan memecat pejabat yang lalai menangani karhutla.
 
"Presiden mengingatkan saya, personel TNI dan kepolisian yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan diganti. Begitu juga dengan pejabat di daerah," tuturnya. 
 
CNN/ Alx