RADARRIAUNET.COM - Ketidakpuasan dalam kepemimpinan, Plt Gubernur Riau, Asrsyadjhuliandi Rachman terus bergulir.
Beberapa ormas dari Lembaga Melayu Riau (LMR) bersama Gerakan Riau Bersatu dan DPD Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Riau mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Selasa (1/3/16) kemarin.
Kedatangan mereka ini yaitu melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Trio Rachman.
Massa ini tidak setuju kalau Plt Gubri terus menjabat Dalam laporannya, ketiga Ormas ini menyebutkan, bahwa Trio Rachman yakni, Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Anto Rahman, Juni rahman, diduga keras sudah melakukan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dengan melibatkan kolega koleganya.
”Bahwa demi Hukum dan Keadilan, kami memohon kepada KPK untuk segera memeriksa Plt Gubernur Riau Andi Rahman, dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas,”kata koordinator aksi, H Darmawis, yang juga Ketua DPP LMR seperti yang dirilis. Menurutnya, telah ada teguran dari Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Plt Gubri terhadap proyek-proyek di SKPD Pemprov Riau.
Diduga Plt Gubri dan koleganya, telah melakukan praktek KKN melalui Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau, terhadap pihak perusahaan pemenang tender yang terindikasi telah merugikan negara sekitar Rp300 miliar, dari Rp2 triliun APBD Riau 2015.
“Kami dari Lembaga Melayu Riau (LMR) dan Gerakan Riau Bersatu (GRB) meminta KPK, agar mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi yang telah merugikan negara tersebut,”tegasnya.
(noc/rrn)