Pembunuh WNI di Hong Kong Rekam Aksi Sadisnya dengan Ponsel

Administrator - Senin, 24 Oktober 2016 - 15:05:45 wib
Pembunuh WNI di Hong Kong Rekam Aksi Sadisnya dengan Ponsel
Rurik Jutting membunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih dengan cara yang sadis di dalam apartemennya di Hong Kong pada tahun 2014. cnn

RADARRIAUNET.COM - Pengadilan atas pembunuhan dua orang wanita Indonesia di Hong Kong dilanjutkan awal pekan ini. Pelakunya, Rurik Jutting, disebut telah merekam pembunuhan sadis itu dengan kamera telepon selulernya.

Diberitakan AFP, Hakim Michael Stuart-Moore memperingatkan kepada para juri bahwa pengadilan akan menampilkan gambar-gambar dan video sadis pembunuhan Seneng Mujiasih, 25, dan Sumarti Ningsih, 30, yang direkam Jutting menggunakan iPhone miliknya.

"Dia merekam di iPhone sebagian besar yang dia lakukan terhadap korbannya. Gambar-gambarnya sangat mengejutkan," kata Moore dalam pengadilan Senin (24/10) itu.

Seneng dan Sumarti ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di dalam apartemen mewah Jutting di distrik Wan Chai, Hong Kong, November 2014.

Seneng ditemukan polisi dalam keadaan telanjang dengan luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuhnya. Sementara jasad Sumarti ditemukan beberapa jam kemudian dalam keadaan hampir membusuk di dalam koper di balkon apartemen.

"Tersangka bahkan merekam dengan iPhone miliknya penyiksaan terhadap korban pertama sebelum dia meninggal," ujar Moore.

Jutting menolak mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan berencana. Diberitakan media, pria 31 tahun ini hanya akan mengaku bersalah untuk dua dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan pencegahan pemakaman sesuai hukum.

Jaksa penuntut tidak menerima klaim Jutting itu dan tetap akan mengajukan gugatan atas dakwaan pembunuhan terencana. Jika terbukti bersalah, bankir asal Inggris ini terancam vonis penjara seumur hidup.

Di luar pengadilan, para pekerja migran Indonesia melakukan aksi untuk mendesak dipercepatnya pengadilan atas Jutting. Mereka juga menuntut kompensasi bagi keluarga korban di Indonesia.

Kasus ini adalah yang terbesar di Hong Kong sejak tahun 2003 saat warga Amerika Serikat Nancy Kissel membunuh suaminya, Robert. Dalam kasus yang dijuluki "pembunuhan milkshake" itu Kissel membius minuman stroberi susu suaminya lalu memukulinya hingga tewas dengan pajangan dari timah di rumah mewah mereka. Wanita ini divonis penjara seumur hidup di lapas khusus wanita Tai Lam.


cnn/radarriaunet.com