WASHINGTON (RRN) - Sejumlah staf Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendapat sanksi pemecatan atas berbagai pelanggaran. Empat staf di antaranya dipecat usai kedapatan menyimpan konten pornografi anak di komputer mereka.
Seorang staf lainnya dipecat karena menggunakan kendaraan milik PBB untuk mendistribusikan mariyuana, sedangkan satu staf PBB dipecat karena mengancam akan membunuh kepala misi PBB. Demikian disampaikan laporan pengelolaan PBB seperti dilansir AFP, Senin (02/11/2015).
Laporan merinci sekitar 60 kasus pelanggaran aturan maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa staf PBB antara Juni 2014 hingga Juli 2015. Sejauh ini PBB memiliki total 40 ribu staf yang tersebar di beberapa negara.
Disebutkan dalam laporan itu bahwa empat staf PBB dipecat karena menyimpan dan menyebar foto-foto yang mengandung konten pornografi anak itu menggunakan email PBB. "Menyimpan material pornografi, termasuk pornografi anak, pada jaringan komputer staf PBB," demikian bunyi laporan tersebut.
Seorang staf PBB lainnya dipecat karena menggunakan kendaraan resmi milik PBB untuk membawa sekitar 173 kilogram mariyuana. Staf PBB lainnya dipecat karena melontarkan ancaman pembunuhan.
"Berulang kali mengancam untuk membunuh atau menyarankan staf lainnya untuk membunuh kepala misi (PBB)," demikian sebut laporan PBB itu.
Pelanggaran lain yang berujung sanksi pemecatan cukup beragam, mulai dari menyerang rekan kerja dengan pisau hingga mencuri uang US$ 2.200 dari koper penumpang lain saat terbang dalam misi PBB dan juga mengemudikan traktor untuk menabrak kantor atasan.
Empat staf PBB lainnya dijatuhi sanksi disiplin karena mencuri bahan bakar, mencuri ban mobil dan juga mencuri kertas. Laporan yang dirilis oleh Manajemen di Bawah Sekjen PBB ini tidak menyebutkan lebih lanjut asal para staf yang melakukan pelanggaran. Delapan staf PBB yang terlibat tindak kriminal dikembalikan kepada pemerintah negara masing-masing, tapi tidak diketahui apakah mereka sudah diadili atas pelanggaran kriminal tersebut.(nvc/try/fn)