Diduga Marak Beredar, Polres Inhil Kembali Bekuk Pengedar Uang Palsu di Tembilahan.

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2015 - 13:57:38 wib
Diduga Marak Beredar, Polres Inhil Kembali Bekuk Pengedar Uang Palsu di Tembilahan.
FOTO: riauterkini

Inhil diduga telah menjadi sasaran peredaran uang palsu. Buktinya, Polres Inhil kembali menangkap seorang tersangka pengedarnya.

TEMBILAHAN (RRN) - Awas, Kabupaten Indragiri Hilir nampaknya sudah menjadi sasaran peredaran uang palsu. Dibuktikan, kembali jajaran Polres Inhil berhasil menangkap tersangka pengedar uang palsu, Jum’at (9/10/15) sekira pukul 12.30 WIB.

Informasi pihak kepolisian, penangkapan tersangka RT (29), pekerja swasta warga Jalan SKB Tembilahan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana uang palsu di arena permainan Arena Zone di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

“Mendapati informasi tersebut tersebut, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil Bripka Yurizal beserta 5 orang anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan pengecekan dan penangkapan terhadap tersangka di TKP,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Sabtu (9/10/15).

Saai itu, di TKP didapati tersangka sedang membelanjakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 yang digunakan untuk membeli koin logam sebagai pembayaran uang game elektronik.

“Kemudian setelah ditanyakan kepada tersangka mengakui uang tersebut uang palsu miliknya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka yang beralamat Jl SKB Lorong Famili Tembilahan,” saebut Warno.

Dari hasil penggeledahan ditemukan uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 6 lembar dikamar tersangka. Saat ini barang bukti dan tersangka langsung diamankan di Mapolres Inhil. Guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Inhil.

Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Polres Inhil juga berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu di Kota Tembilahan berinisial AS (30), Ahad (27/9/15) lalu, sekira pukul 22.00 Wib.

Penangkapan tersangka AS ini berawal dari kecurigaan pemilik warung di Kelurahan Sungai Beringin bernama Hardiana (32), sesaat pelaku AS berbelanja di warungnya, Ahad (27/9/15) lalu sekira pukul 22.00 Wib. Keraguannya diperkuat oleh suaminya yang menduga kuat uang yang dibelanjakan AS palsu, beberapa hari sebelumnya, pemilik warung tersebut juga telah mendapati uang palsu di warungnya. (mar/fn).