Jajaran Polres Rohul akhirnya yakini kematian mantan napi di Rambah. Ditemukanya surat wasiat korban "Aku sudah bosan hidup" menjadi salah satu yang menguatkan.
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono memastikan kematian mantan narapida (Napi) Lapas Pasirpangaraian, Zulkarnain alias Iqbal alias Timbul (46), di rumah kontrakannya di Pasar Senin, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, murni karena gantung diri.
Warga Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kuntodarussalam tersebut ditemukan rekan satu rumah kontrakannya, M. Toha (35), Ahad (4/10/15) malam lalu sekira pukul 19.00 WIB. Kejadian lalu dilaporkan ke pemilik rumah, dan dilanjutkan ke Polsek Rambah.
"Korban (Iqbal) murni meninggal karena gantung diri," ujar AKBP Pitoyo kepada awak media di sela acara Pisah Sambut Wakil Kepala Polres Rohul di salah satu hotel di Pasirpangaraian, Jumat (9/10/15).
Menurut dirinya, polisi yakin jika Iqbal mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung lehernya pakai seutas tali nilon di dalam rumah kontrakannya, karena polisi temukan surat wasiat dekat jenazahnya yang bertuliskan "Aku sudah bosan hidup".
AKBP Pitoyo juga mengakui bahwa tangan korban tidak terikat ketat tali. Tali hanya dililitkan di tubuhnya, sedangkan kedua tangannya diselipkan ke belakang celana, sehingga terkesan terikat kuat tali.
"Ada beberapa hal yang menguatkan, posisi simpul tali hidup, lidah menjulur keluar, keluar sperma, dan tinja keluar. Jeratan di leher juga terlihat cuma sekali, kalau dua kali itu baru pembunuhan," ungkap AKBP Pitoyo.
Untuk diketahui, setelah semalam diinapkan di kamar mayat RSUD Pasirpangaraian, jenazah Iqbal selanjutnya diserahkan ke pihak keluarganya untuk dikebumikan, Senin (5/10/15) pagi. Diakui keluarganya, korban akan dikebumikan di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kuntodarussalam, Rohul. (zal/fn)