Pendekatan Penanggulangan Terorisme di Indonesia

Administrator - Ahad, 14 Juni 2015 - 21:13:11 wib
Pendekatan Penanggulangan Terorisme di Indonesia
Ilustrasi Terorisme (foto : net)
Oleh : Hesty Kusumaningrum
 
Saya pernah membaca berita di salah satu surat kabar, bahwa kehadiran ISIS di Indonesia adalah metamorfosa dari gerakan teror yang sudah lama eksis di Indonesia. Disebutkan bahwa eksistensi ISIS bukan suatu hal yang baru karena dalam sejarah teror di negeri ini pernah ada Daulah Islamiyah, yaitu gerakan Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (NII) yang melahirkan pemberontakan berbasis agama pada masa awal kemerdekaan.
 
ISIS jelas merupakan ancaman serius bagi bangsa, bukan hanya ancaman bagi individu atau institusi semata. Oleh karena itu, seluruh komponen masyarakat harus ikut serta melawan ancaman terorisme ISIS. Melawan terorisme harus dengan dua pendekatan, yaitu hard approaches (penindakan tegas) melalui fungsi aparat keamanan, dan soft approaches (lobi) yang dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai ormas, baik ormas agama maupun sosial.
 
Hard approaches dalam hal ini adalah mengupayakan telaah secara mendetail mengenai Undang-Undang yang tegas terhadap segala bentuk terorisme yang terjadi di negeri ini, baik itu pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi. Dari pencegahan, pemerintah sebaiknya segera merumuskan hukuman yang tepat untuk membuat pelaku terorisme 'keder duluan' dengan aksi radikal yang bakal dilakukannya. Tampaknya memang mustahil untuk menakuti aktor terorisme dengan aturan hukum terkait, namun hal tersebut setidaknya akan membuat takut 'pengantin baru' yang masih ada kemungkinan ragu untuk melanjutkan aksi tidak terpuji itu.
 
Adapun mengenai penindakan, diperlukan aturan yang tegas mengenai hukuman pidana apa yang sesuai untuk para aktor terorisme yang tersangka, di mana dibuat seberat mungkin sesuai dengan kejahatan kemanusiaan yang dibuatnya. Sedangkan rehabilitasi dilakukan untuk membuat terpidana terorisme opsi untuk mengubah sikap ke arah yang lebih baik. Hal ini biasanya dilakukan oleh pihak berwenang sejak awal penahanan terpidana terkait melalui pendekatan moderat. Jika telah menunjukkan perubahan ke arah positif, pihak berwenang berhak untuk mengarahkan lebih jauh terpidana tersebut sebagai agen perubahan dalam upaya penanggulangan terorisme.
 
Namun jika kita berbicara mengenai soft approaches, maka bentuk penanggulangannya akan berbeda. Karena tidak menekankan kekerasan dan ketegasan langsung, maka soft approaches banyak berperan dalam upaya meyosialisaiskan anti terorisme dan semangat perdamaian secara meluas. Pihak-pihak yang diajak untuk hal ini beragam, mulai dari institusi pendidikan sebagai tempat awal mengajarkan semangat perdamaian hingga aksi sosialisasi kemasyarakatan melalui kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
 
Bentuk sosialisasinya pun sebaiknya dibuat secara edukatif dengan memberikan hal-hal pengalih yang sifatnya membangun, di mana tujuannya agar masyarakat pun terangsang minatnya untuk mengalihkan perhatian pada hal-hal yang positif. Penting dari itu semua adalah lobi-lobi sosial terkait harus dilakukan secara kontinyu agar terorisme tidak mendapat celah untuk menyusup.
 
Dosen dan Aktivis LSM