JAKARTA (RRN) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abetnego Tarigan menyebut di balik titik-titik api kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Riau ada jelas terlihat pembakaran sengaja disulut di wilayah konsesi milik perusahaan yang hendak membuka lahan. Jika diteliti, pola-pola konsesi itu akan terbentuk sesuai izin perusahaan yang ingin membuka lahan untuk menanam tanaman industri dan komoditi tertentu.
"Sekarang kita coba mendalami kasus di tanah yang hendak ditanami tanaman industri. Di Sumsel, kasus yang dihubungkan titik api ini membentuk poligon konsesi perusahaan-perusahaan," kata Abetnego dalam diskusi mingguan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).
Dari titik-titik tersebut, kata dia, diketahui pemerintah memberikan izin membuka lahan kepada perusahaan tak sesuai kapasitas pengawasan. Padahal, pengawasan dinilai penting untuk menghindari perusahaan hanya membuka lahan untuk stok ekspansi.
Artinya, lanjut Abet, pemerintah melakukan pembiaran kepada perusahaan-perusahaan yang membuka lahan untuk melakuka pembakaran hutan tak sesuai dengan kapasitas yang diberikan.
"Melihat konteks lingkungan hidup, praktik pembiaran ini wajib diberikan sanksi. Kalau (perusahaan) enggak mau ngurus, kasih ke yang mau. Memang benar ada kesenjangan kapasitas, dan ini terjadi di banyak lini baik pemerintah maupun pengusaha," jelasnya. (mtvn/n)