DPR Sarankan Ada Pengadilan Khusus Lingkungan Hidup untuk Pembakaran Hutan

Administrator - Sabtu, 19 September 2015 - 13:11:49 wib
DPR Sarankan Ada Pengadilan Khusus Lingkungan Hidup untuk Pembakaran Hutan
Ilustrasi/Metrotvnews.com

JAKARTA (RRN) - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasludin, mengatakan perlu ada ketegasan pemerintah dalam menindak pihak yang diduga sengaja membakar hutan. Pembakaran hutan dan lahan, kata dia, adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan perhatian khusus layaknya korupsi.

Selain meminta Undang-undang Lingkungan Hidup untuk direvisi, Andi juga meminta pemerintah membuat lembaga peradilan khusus untuk mengadili perkara pembakaran hutan yang dari tahun ke tahun membuat kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat memburuk.

"Di Undang-undang Lingkungan Hidup harus ada pengadilan khusus lingkungan hidup. Hakim harus yang punya kompetensi memberikan efek jera. Ini ada dalam revisi dan jadi komitmen kita bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," kata Andi, dalam dialog mingguan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).

Meski menginginkan revisi undang-undang untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pembakaran, nyatanya, kata Andi, pemerintah seakan tak mendukung upaya tersebut. Hal itu terlihat dari penggabungan dua kementerian agar kinerja semakin baik namun anggaran di dalamnya justru dikurangi.

"Dengan Kemenhut bergabung dengan kementerian lain banyak upaya preventif. Cuma yang disayangkan anggaran kementerian justru turun, pemerintah seakan enggak punya political will supaya bisa consern menanggulangi masalah kebakaran hutan ini," katanya.

Menurutnya, percuma pemerintah menggalakkan pembuatan waduk jika hutan yang menjadi sumber air dan sumber kehidupan tak mendapatkan perhatian khusus. Persoalan yang dihadapi rakyat bukan lagi soal asap tapi masa depan rakyat yang terancam tak bisa cerah seiring dengan kepungan asap hasil pembakaran. (mtvn/n)