KASUS akuisisi hak kelola atau participating interest (PI) blok migas Basker, Manta & Gummy (BMG), Australia oleh PT Pertamina Hulu Energi pada 2009 kembali menjadi sorotan publik. Kita masih terkaget-kaget dengan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan hakim PN Tipikor Jakarta kepada mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Karen bersalah melakukan pidana korupsi--akuisisi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp568 miliar. Menurut pengakuan salah seorang Komisaris Pertamina yang dihadirkan ke persidangan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, blok migas tersebut hanya memiliki cadangan yang kecil.
Sementara itu, ada satu hakim ad hoc, Dr Anwar SH MH, yang berbeda pendapat (dissenting opinion) dan menyatakan Karen terbukti tidak bersalah dengan 11 alasan. Dua dari 11 alasan tersebut, pertama; alasan nomor 6 yang membantah adanya kepastian keberadaan cadangan migas di bawah permukaan tanah di dasar laut. Kedua, alasan nomor 9 yang menjelaskan bahwa bisnis hulu migas memiliki risiko bisnis sehingga jika terjadi kerugian, (kerugian tersebut) tidak serta-merta menjadi kerugian negara.
Tiba-tiba muncul berita bahwa Cooper Energy Ltd, perusahaan migas Australia yang kini menguasai 100% Blok BMG, menyatakan akan segera melanjutkan pengembangan lapangan di Blok BMG (laporan Cooper Energy Investor 2019 dan Victorian Gas Planning Report 2019). Cooper mengklaim bahwa blok dengan cadangan gas sebesar 1 TCF itu diperkirakan bisa ditingkatkan drastis menjadi 6 TCF dengan cara pengeboran eksplorasi lanjutan. Ini suatu loncatan kenaikan cadangan gas yang fenomenal. Bandingkan dengan sisa cadangan migas di Blok Mahakam sebesar 4 TCF sebagai 'warisan' bagi Pertamina dari terminasi kontrak Total Indonesie di Kalimantan Timur.
Berita ini langsung mengusik ingatan publik tentang vonis terhadap Karen terkait kerugian negara karena investasi yang dinyatakan gagal di Blok BMG. Pertanyaannya, apakah benar aset di blok BMG bodong, alias pepesan kosong?
Hal lazim
Marilah kita lihat ke belakang sejenak. Pada 27 Mei 2009, PT Pertamina Hulu Energi sebagai anak usaha Pertamina telah membeli 10% PI dari Anzon Australia Pty Ltd, anak usaha Roc Oil Company Ltd (ROC), seharga US$30 juta. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan produksi dengan mengebor satu sumur tambahan dan kerja ulang sumur (work over) di lapangan Basker. Skema investasi yang dikenal sebagai farm-ins & farm-outs ini adalah sesuatu yang lazim terjadi dalam dunia bisnis hulu migas.
Blok BMG adalah aset yang sudah komersial selama dua tahun (November 2006–Feberuari 2009) dengan produksi tertinggi 18.000 barel minyak per hari di 2007. Produksi gas digunakan untuk sumur injeksi/gas lift. Artinya, BMG bukanlah aset bodong. Namun kemudian, produksi minyak dengan cepat merosot sehingga operator ROC bersama-sama dengan mitra lainnya (BP, Sojitz & Itochu) sepakat untuk menghentikan produksi. Proyek pengeboran di lapangan Basker tidak berhasil. Buntutnya, kegiatan produksi di BMG diberhentikan pada 2010.
Tiga tahun kemudian, atas beberapa pertimbangan seluruh manajemen PHE dan Pertamina diputuskan untuk keluar dari BMG pada Agustus 2013. Keputusan ini diawali oleh perintah divestasi dari dewan komisaris tertanggal 23 Juni 2009 kepada Direksi Pertamina, yaitu sekitar sebulan setelah penandatanganan perjanjian jual-beli (sales purchase agreement) di Sydney, Australia, pada 27 Mei 2009.
Singkat cerita, investasi PHE di blok BMG ini dinyatakan telah gagal. Dana milik PHE yang dikeluarkan dalam proses akuisisi ini telah dituding kejaksaan sebagai sebuah kerugian negara.
Cadangan Blok BMG
Dalam dunia hulu migas, hal mendasar yang harus diyakini oleh siapa pun ialah bahwa cadangan identik dengan aset. Secara fisik aset tersebut berada di bawah permukaan bumi atau di dasar laut. Banyak faktor yang bisa memengaruhi kepastian besar-kecilnya nilai dari suatu cadangan migas. Beberapa di antaranya ialah faktor geologi, manajemen reservoar, teknik produksi primer dan lanjutan, serta proses dan kurun waktu pengembangannya. Faktor nonteknis utamanya harga minyak dan gas yang berkorelasi dengan usaha peningkatkan cadangan dan produksi.
Di dunia hulu migas dikenal istilah cadangan terbukti (proven reserves), yakni aset yang disertifikasi dan bisa dijaminkan ke bank (bankable), ibarat tabungan uang di bank. Ada juga yang masih bersifat kemungkinan (probable reserves) yang bisa ditingkatkan menjadi proven reserves setelah dilakukan pengembangan lapangan atau eksplorasi lanjutan. Kegiatan untuk mengubah probable menjadi proven reserves ini tentunya akan membutuhkan bukan hanya SDM, tetapi juga suntikan dana segar dan waktu yang tidak sedikit. Nah, barangkali itulah sebagian dari hal-hal dasar yang tidak dipahami, luput atau sengaja dilupakan oleh mereka yang terlibat dalam kasus yang menimpa Karen.
Kini, Cooper mengambil alih seluruh pengelolaan di blok BMG. David Maxwell, Managing Director Cooper Energy Ltd, dalam sebuah wawancara di TV Australia menyatakan perusahaannya optimistis bahwa blok yang sebelumnya dianggap marginal ini akan punya cadangan gas sebesar 6 TCF. Cooper akan melakukan pengeboran lebih dalam di lapangan gas Manta. Perusahaan ini juga akan mengebor sumur eksplorasi di struktur Chimaera East yang belum tersentuh oleh operator lama ROC. Pengeboran direncanakan dilakukan pada akhir 2019 dan gas mengalir pada 2022.
Dalam dunia migas, kegagalan pengembangan di lapangan minyak Basker pada 2009 belum tentu merupakan suatu kegagalan total bagi Blok BMG. Data yang diperoleh perlu dikaji ulang dan berdasarkan analisis yang komprehensif akan diketahui penyebab mengapa pengeboran tersebut tidak berhasil. Potensi struktur lain yang belum tersentuh juga diteliti dengan lebih cermat. Cooper berpendapat bahwa potensi pengembangan gas di Blok BMG lebih menarik ketimbang minyak.
Bisa disimpulkan bahwa cadangan migas yang terkandung di Blok BMG memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Terlalu dini untuk memvonisnya sebagai pepesan kosong hanya kurang dari 10 tahun waktu pengembangan. Apalagi hanya dalam kurun waktu kurang dari sebulan sehingga tidak benar dan atas dasar apa seorang komisarsis Pertamina mengatakan bahwa cadangan BMG terlalu kecil.
Sebagai pembanding, kita bisa merujuk kepada pengalaman Medco saat mengakuisisi lapangan tua Stanvac di Sumatra Selatan. Banyak kalangan memperkirakan bahwa cadangan minyak di Blok Pendopo itu akan cepat habis. Faktanya, Medco berhasil menemukan cadangan baru sehingga mengorbitkannya menjadi produsen migas nasional yang disegani.
Bisnis hulu migas tidak seperti bisnis warung Tegal (warteg); made today gone today. Kini, Cooper sedang bersiap-siap untuk memberikan kejutan di Blok BMG. Sementara Karen yang telah mendekam di penjara hampir 11 bulan sedang mengupayakan banding atas perkaranya. Mari kita tunggu drama berikutnya. Semoga keadilan bisa ditegakan.
RRN/MI