Polisi Selidiki Dugaan Suap Uber soal Pemulusan Izin Kantor

Administrator - Rabu, 20 September 2017 - 18:08:40 wib
Polisi Selidiki Dugaan Suap Uber soal Pemulusan Izin Kantor
Polri akan menyelidiki perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis daring, Uber yang diduga menyuap polisi di Indonesia untuk memuluskan izin operasional. REUTERS Pic/Darren Whiteside/Cnni
Jakarta: Polri akan menyelidiki dugaan perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis daring, Uber, menyuap polisi di Indonesia untuk memuluskan operasional.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengaku telah mendengar dugaan tersebut melalui media. Menurutnya, Polri akan mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih dulu dalam menyikapi dugaan tersebut.
 
"Kami penyelidikan dulu, mengumpulkan informasi dulu, apa itu dan apa yang dimaksud, baru kami melangkah," kata Rikwanto kepada awak media usai menghadiri diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
 
Menurutnya, Polri belum dapat mengambil tindakan apapun saat ini, karena belum memiliki informasi detail terkait dugaan suap yang dilakukan Uber.
 
Jenderal polisi bintang satu itu pun menuturkan, Polri belum berkomunikasi dengan otoritas keamanan Amerika Serikat untuk menyikapi dugaan yang diungkap dalam laporan salah satu media asing.
 
"Kalau informasinya belum matang, belum dalam, belum lengkap kami tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa. Lengkap dulu karena tentang apa itu belum ada kami dapatkan," tuturnya.
 
Uber diduga melakukan tindakan ilegal demi memuluskan perizinan operasional mereka di sejumlah negara Asia, salah satunya Indonesia. Laporan yang diungkap Bloomberg ini mencatat bahwa Uber diduga melakukan suap ke polisi di Jakarta.
 
Dalam artikel tersebut, Bloomberg menyatakan mendapat keterangan ini dari sumber anonim. Masih dalam laporan itu, Uber disebut bermasalah dengan kepolisian Jakarta pada akhir 2016 lalu.
 
Salah satu permasalahan yang dihadapi Uber, yakni penggunaan kantor yang dinilai tidak berada di zona bisnis. Uber kemudian mengakali permasalahan itu dengan menyuap kepolisian demi tetap bisa menggunakan lokasi tersebut sebagai basis operasional mereka.
 
Selain di Jakarta, perusahaan ride-hailing ini diketahui juga melakukan aksi curang demi memuluskan oeperasional di Malaysia, China, dan Korea Selatan. Di Malaysia, Uber diduga membuat kesepakatan tukar-guling dengan institusi lokal.
 
Pada Agustus 2016, Uber menyumbang puluhan ribu dolar AS ke Malaysian Global Innovation and Creativity Centre. Namun di saat yang bersamaan, Uber memperoleh investasi dari badan pengelola pensiun Malaysia dengan nilai US$30 juta.
 
Selang kurang dari setahun kemudian, pemerintah Malaysia akhirnya meloloskan peraturan yang melegalkan ride-hailing di sana.
 
Kasus dugaan suap ini terkuak ketika pemerintah federal Amerika Serikat menyelidiki aktivitas mencurigakan Uber di sejumlah negara di Asia.
 
Uber diperkirakan melakukan praktik ilegal di luar negeri sesuai regulasi UU Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act). Uber dinilai makin bermasalah karena tak berinisiatif membuka kasusnya ke pemerintah.
 
CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi pihak Uber Indonesia terkait dugaan suap ini. Namun, mereka menolak berkomentar. 
 
cnni/osc/asa