Jakarta: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengakui pernah bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri.
Eko mengatakan, pertemuan itu terjadi dalam sebuah acara resmi bersama pimpinan KPK, BPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya pernah ketemu Pak Rochmadi di acara resmi dua kali. Tapi kalau bertemu khusus belum pernah," ujar Eko usai diperiksa sebagai saksi bagi Rochmadi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Dalam pertemuan itu, pihaknya hanya mendengarkan arahan terkait urusan administrasi di Kemendes. Eko menyebut tak ada pembicaraan apalagi arahan mengenai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada kementeriannya.
"Saya baru kenal saat pertemuan itu. Untuk dapatkan WTP tidak perlu jenius, asal waktunya sesuai, catatannya juga sesuai," kata Eko.
Politikus PKB ini mengakui kementeriannya sempat tak memperoleh WTP karena banyak proses yang tak dicatat dengan baik. Namun Eko mengklaim telah melakukan perbaikan besar-besaran di Kemendes.
"Semuanya perbaikan. Kalau kita lihat sekarang penilaian dari Kemenpan naik dari C ke B dan penyerapan anggaran juga naik," tuturnya
KPK sejauh ini telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap tersebut. Mereka adalah Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito, pejabat Eselon III Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.
Sugito diduga memberikan uang sebesar Rp240 juta kepada dua auditor BPK agar memberikan opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Desa tahun 2016. KPK juga tengah menelusuri sumber uang suap tersebut.
pmg/gil/cnni/rrn