Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya memastikan AL yang ditangkap 10 Mei lalu bukan orang yang menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan hal itu setelah penyidik memeriksa AL secara intensif.
"Dia bukan pelaku, sudah dipastikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 13 Mei 2017.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, saat kejadian penyiraman air keras terhadap Novel, AL tidak berada di lokasi kejadian. Hal itu diperkuat dengan pemeriksaan digital forensik atau ponsel pelaku saat bersamaan. Dengan begitu, kata Argo, penyidik tidak akan lagi memeriksa AL.
"Kalau dia bukan pelaku untuk apa diperiksa lagi. Jadi intinya polisi mencari alibinya saat dia berada di mana. Kemudian kita periksa. Kita tahu benar bahwa dia saat itu enggak ada di lokasi," kata Argo.
Novel disiram cairan yang diduga air keras di dekat Masjid Jami Al Ihsan, dekat rumahnya, 11 April. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di masjid tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Akibat penyerangan ini, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura. Novel merupakan kepala Satuan Tugas di KPK yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Uwa/Mtvn