Mobil Sewaan Rawan Dimanfaatkan Angkut Barang Ilegal dari Tembilahan

Administrator - Jumat, 24 Maret 2017 - 16:17:25 wib
Mobil Sewaan Rawan Dimanfaatkan Angkut Barang Ilegal dari Tembilahan
KPPBC Tipe Madya Pabean Tembilahan. dok bc.pic

Tembilahan: Mobil sewaan dinilai sangat rawan dimanfaatkan oleh para penyelundup dan para pedagang barang ilegal, untuk mengangkut barang-barang ilegal dari Tembilahan, Indragiri Hilir. Tujuan pengiriman barang ilegal ini terutama Kota Pekanbaru dan beberapa kota lain di Provinsi Riau.

Bukti bahwa mobil sewaan baik travel maupun angkutan berplat hitam lain kerap dimanfaatkan untuk mengangkut barang ilegal dari Tembilahan ini, terbukti dengan seringnya aparat Bea Cukai di daerah ini menangkap para pelaku tengah beraksi membawa barang-barang ilegal ke luar Tembilahan.

Pada 28 Januari lalu misalnya, sebuah mobil sewaan di Tembilahan ditangkap jajaran Kodim Tembilahan ketika tengah siap-siap mengangkut barang ilegal menuju Kota Pekanbaru. Oleh pihak Kodim awalnya diserahkan ke pihak kejaksaan setempat, namun kemudian prosesnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

Barang selundupan yang tertangkap setelah dimuat ke salah satu mobil sewaan itu antara lain berupa beberapa tim rokok tanpa cukai dan minuman beralkohol yang keseluruhannya ditenggarai berasal dari luar negeri.

Kasus penangkapan pengiriman barang ilegal oleh jajaran Kodim Tembilahan tersebut, kini sedang diproses secara intensif oleh pihak Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tembilahan. Barang bukti yang disita selain barang selundupan, juga sebuah mobil sewaan yang tertangkap basah sedang dimuat dengan rokok tanpa cukai dan minuman keras asal luar negeri.

Humas KPPBC Tipe Madya Pabean Tembilahan Noferi Aripon yang ditemui Wartawan Harian Radar Riau di Tembilahan, Rabu (22/03/2017) lalu, membenarkan pihaknya kini sedang melakukan proses terhadap tangkapan pihak Kodim Tembilahan tersebut. Proses yang dilakukan selain memberkas tersangka pelaku, juga secara intensif melakukan penyelidikan terhadap berbagai tindak penyelundupan dan pengiriman barang-barang selundupan yang diindikasikan kerap menggunakan mobil sewaan berplat hitam.

"Memang benar kita sudah memproses tersangka dan barang bukti yang diserahkan oleh pihak Kodim Tembilahan beberapa waktu lalu. Pihak Bea Cukai juga akan terus melakukan pengembangan. Namun demikian, seorang yang mengaku pemilik barang dan pengemudi mobil sewaan tidak ditahan tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan membawa barang ilegal, beberapa dus rokok ilegal dan minuman asal luar negeri tanpa cukai tetap ditahan hingga prosesnya tuntas," kata Noferi Aripon menambahkan.

Terkait dengan indikasi pemanfaatan mobil sewaan berplat hitam untuk transportasi barang-barang ilegal dari Tembilahan ke luar, Noferi tidak menampiknya. Dalam kaitan itulah, kata dia, KPPBC Tembilahan terus memantau dan melakukan penyelidikan, sehingga pengiriman barang-barang selundupan tanpa cukai yang terlanjur lolos, akan bisa dihentikan.

"Yang namanya penyelundup itu, selalu memanfaatkan berbagai hal untuk meloloskan barang-barang ilegal. Akan tetapi, pihak KPPBC Tembilahan tidak akan lengah dan terus mengawasi secara ketat sehingga daerah ini tidak dijadikan pintu masuk pengiriman barang ilegal. Ini sudah digariskan dan ditegaskan pimpinan Bea Cukai mulai dari jajaran di Pusat hingga kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di daerah-daerah," ujar Noferi.


zet/rr