Perlindungan Anak dan Keluarga

Administrator - Kamis, 01 September 2016 - 13:21:09 wib
Perlindungan Anak dan Keluarga
ilustrasi. bsc

RADARRIAUNET.COM - Konsep dasar perlindungan dan pengasuhan anak menitikberatkan pada kemampuan orang tua, keluarga, dan lingkungan untuk menjaga tumbuh kembang anak secara optimal melalui pendekatan asah, asih, dan asuh. Anak membutuhkan stimulasi mental (asah) yang menjadi cikal bakal dalam proses belajar (pendidikan dan pelatihan), perkembangan psikososial, kecerdasan, keterampilan, kemandirian, kreativitas, moral, kepribadian, dan produktivitas.

Kebutuhan akan kasih sayang (asih) dari orang tua akan menciptakan ikatan yang erat dan kepercayaan dasar antara anak dan orang tua. Kebutuhan fisik biomedis (asuh) meliputi pangan, gizi, dan pemenuhan kebutuhan dasar anak.

Keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak sangat menentukan masa depan anak. Kerapian keluarga menjadi faktor yang dominan terhadap kompleksitas permasalahan dan pelanggaran hak anak.

Anak berada di jalanan, anak dieksploitasi, anak ditelantarkan, anak diperdagangkan, anak terlibat pornografi, dan anak berhadapan dengan hukum terjadi karena rapuhnya fondasi keluarga. Perlindungan anak sudah semestinya dilakukan secara sistematis dari hulu sampai hilir dengan basis utama pada penguatan ketahanan keluarga.

Penulis merasa terpanggil untuk menguatkan fungsi dan merekatkan hubungan orang tua dengan anak dalam menjalankan fungsi-fungsi perlindungan dan pengasuhan terhadap anak. Penulis mempersembahkan gagasan tentang model perlindungan anak berbasis teknologi informasi yang kini perannya semakin dekat dengan kehidupan manusia.

Pada saat ini, perlindungan terhadap anak sangat mendesak untuk melibatkan masyarakat. Kemajuan teknologi menjadi media yang memiliki peran besar mempermudah pelaporan, pengumpulan data, hingga komunikasi dengan aparat hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan anak.

Anak merupakan aset bangsa dan negara sekaligus anugerah terindah yang dititipkan Tuhan yang Mahakuasa kepada manusia. Oleh sebab itu, menjaga, merawat, dan melindungi mereka adalah tugas kita semua. Ini tentu bukan tugas mudah karena semakin kemari, ancaman terhadap anak semakin besar.

Model perlindungan anak berbasis teknologi informasi menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak tersebut. Masa kecil menentukan seperti apa sosok seorang manusia pada masa depan.

Seorang anak yang dididik penuh cinta akan tumbuh menjadi individu yang berkarakter hasanah, baik dari aspek kecerdasan otak, emosi, maupun spiritual. Tiga aspek ini tidak boleh dipisahkan. Baik hanya dalam kecerdasan otak, tapi tidak dalam kecerdasan emosi dan spiritual tentu akan melahirkan generasi yang bermasalah. Begitu pula sebaliknya, hanya baik dalam kecerdasan emosi dan spiritual, tapi tidak dalam kecerdasan otak, akan menjadikan manusia yang lemah dan tidak berkualitas.

Kita patut merenung tentang bagaimana nasib masa depan bangsa jika anak-anak kita pada saat ini tidak mendapat perhatian yang baik. Tentunya berawal dari bagaimana kita menentukan anak-anak pada saat ini.

Ada lima pilar perlindungan anak, di antaranya keluarga dan negara. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peranan penting. Di dalamnya, disemai indah pancaran cinta dan kasih sayang, yang ditujukan agar anak-anak mendapatkan hak-hak sehingga berdampak positif dalam tumbuh kembang mereka.

Jika di level keluarga saja anak-anak tidak mendapatkan fondasi yang kuat dalam pembentukan karakter dan mental, besar kemungkinan pada masa yang akan datang mereka akan menjadi sosok manusia rapuh. Ini tentu menjadi problematika sosial karena akan banyak generasi yang lemah dan tidak berkualitas.

Keluarga memiliki tanggung jawab besar membentuk kecerdasan otak, emosi, dan spiritual anak. Itu semua hanya bisa diwujudkan jika keluarga berada dalam kerukunan, harmoni, dan penuh cinta kasih.

Intenal keluarga menjadi faktor penentu dalam mengarahkan kepribadian anak. Selain itu, ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yakni lingkungan dan sosial.

Faktor eksternal juga berperan besar dalam proses pematangan kedewasaan anak dalam berpikir dan berkomunikasi. Lingkungan sekitar menjadi tempat anak berinteraksi, baik secara visual maupun nonvisual. Interaksi sosial ini penting karena anak akan tumbuh dalam keterasingan jika mereka tidak dapat beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik.

Selain perhatian kita tertuju pada pengasuhan anak dalam keluarga, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah perlindungan anak dari aspek hukum. Pilar keluarga saja tidak cukup untuk benar-benar melindungi anak-anak kita.

Dibutuhkan kehadiran negara, dengan segala perangkat dan kekuasaan yang dimilikinya. Perangkat hukum dan pemaksaan tunduk terhadap undang-undang adalah privilese yang dimiliki pemerintah. Hadirnya UU menjadi landasan agar pemerintah bisa mengatur roda kehidupan sosial masyarakat kita.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan pentingnya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Dasar hukumnya melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang kedudukannya sama dengan undang-undang. Perppu ini telah diterbitkan dan menjadi Perppu No 1 Tahun 2016.

Ada dua hal penting yang harus dilakukan terkait dengan perlindungan anak. Pertama, urgensi pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Kedua adalah pentingnya penguatan keluarga sebagai salah satu pilar perlindungan anak.

UU Perlindungan Anak mengenal adanya pemberatan hukuman. Dalam Pasal 13 UU Perlindungan Anak disebutkan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, dan pengasuh berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi ekonomi atau seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan, ketidakadilan, serta perlakuan salah lainnya.

Di dalam ayat dua, orang tua, wali, dan pengasuh yang seharusnya melindungi anak, tapi justru menjadi pelaku kejahatan anak, mereka bisa diganjar dengan hukuman yang lebih berat. Di sinilah urgensi pemberatan hukuman anak karena pada faktanya pelaku kejahatan anak adalah orang-orang terdekat, seperti ayah, paman, saudara, dan sebagainya.

Inilah gagasan tentang pentingnya perlindungan anak. Berawal dari mendidik anak dengan cinta di dalam keluarga yang kemudian dilanjutkan dengan kehadiran negara yang kuat dan berwibawa.


Oleh Budiharjo
Komisioner KPAI Bidang Eksploitasi dan Perdagangan Anak/rol