PPATK Belum Temukan Aliran Dana Fredi Budiman

Administrator - Sabtu, 20 Agustus 2016 - 08:57:00 wib
PPATK Belum Temukan Aliran Dana Fredi Budiman
PPATK telah meneliti asal usul Rp2,8 triliun dari total transaksi mencurigakan sebesar Rp3,6 triliun. Tak ada nama Fredi Budiman di transaksi itu. cnn

RADARRIAUNET.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum menemukan kaitan terpidana mati kasus narkotik Fredi Budiman pada transaksi mencurigakan senilai Rp3,6 triliun. PPATK menduga dana yang terhimpun sejak tahun 2014 hingga 2015 merupakan hasil penjualan narkotik.

Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Brigadir Jenderal Firman Santyabudi mengatakan, lembaganya telah memeriksa asal usul transaksi sebesar Rp2,8 triliun. Dari investigasi itu, PPATK tidak menemukan nama Fredi.

"Tidak ada nama dia (Fredi Budiman). Cukup sulit memang, tapi kami akan periksa lagi yang Rp800 triliun sisanya, apakah berkaitan dengannya atau tidak," kata Firman di Jakarta, Jumat (19/8).

Firman menuturkan, para pelaku bisnis narkotik kerap menggunakan nama palsu saat bertransaksi melalui lembaga keuangan. Para pelaku kejahatan luar biasa itu biasanya memanfaatkan rekening milik kerabat mereka.

"Mereka pintar, pinjam nama untuk transaksi agar tidak ketahuan," ucapnya.

Lebih dari itu, PPATK juga belum menemukan pejabat lembaga penegak hukum yang berkaitan dengan transaksi narkotik tersebut. Firman hanya berkata, transaksi Rp2,8 triliun itu tidak hanya beredar di Indonesia tapi juga dari sejumlah negara lain.

"Ada sekitar 32 bank dan perusahaan di Asia dan Eropa yang menerima aliran dana ini. Jadi memang agak sulit menemukan nama Fredi dalam transaksi ini," kata Firman.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik.

Slamet menyebutkan isu uang Rp3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu.

“Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Fredi yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Slamet laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.


cnn/radarriaunet.com